Scarlett Johansson Diduga Minta Uang Ganti Rugi Hingga Rp1,4 Triliun
ERA.id - Scarlett Johansson diduga meminta uang ganti rugi kepada pihak Disney atas kontroversi film Black Widow. Johansson dilaporkan meminta uang sebesar 100 juta dolar atau sekitar Rp1,4 triliun.
Permintaan uang ganti rugi tersebut dilakukan oleh Scarlett Johansson yang mengklaim bahwa Disney melanggar kontraknya. Di mana pihak Disney merilis film yang dibintanginya rilis di Disney+ bersamaan dengan penayangan di bioskop.
Ketidaksepakatan yang terjadi di antara Johansson dan Disney dikenal sebagai 'perang streaming', di mana dunia perfilman sedang dipengaruhi oleh era platform digital.
Menurut laporan The Wall Street Journal, tuntutan Johansson tersebut bernilai 100 juta dolar (Rp1,4 triliun), yang dihitung berdasarkan 'hipotesis' dari apa yang akan dia terima bila film dirilis ke jadawl aslinya, tanpa harus rilis di platform streaming Disney+.
Angka yang diajukan oleh Johansson tersebut dihitung berdasarkan gabungan dari 'global box-off take', serta gaji Johansson untuk film tersebut yang senilai 20 juta dolar (Rp285 miliar).
"Perhitungan itu didasarkan pada apa yang akan diterima bintang tersebut dalam box-office global hipotetis sebesar 1,2 miliar dolar (Rp17 triliun)," menurut The Wall Street Journal, Kamis (9/9/2021).
Meski pun mengajukan uang ganti rugi sebesar 100 juta dolar, angkat tersebut diperkirakan hanya tawaran awal tanpa negosiasi. Hal ini lantaran pihak Disney belum membuat penawaran balik atas gugatan Johansson.
Pada saat gugatan dikeluarkan terhadap Disney, juru bicara perusahaan mengeluarkan pernyataan, yang menyatakan bahwa itu "sangat menyedihkan dan menyusahkan", mengingat kemunduran besar yang dihadapi industri kreatif karena pandemi global.
Mereka berkata, "Tidak ada manfaat apa pun untuk pengajuan ini. Gugatan itu sangat menyedihkan dan menyusahkan karena mengabaikan efek global yang mengerikan dan berkepanjangan dari pandemi Covid-19,"
Pihak Disney juga mengklaim bahwa perusahaan telah mematuhi seluruh kontrak dengan Johansson. Bahkan penayangan film Black Widow di digital streaming akan menambah penghasilan Johansson dari gaji yang dia terima.
"Disney telah sepenuhnya mematuhi kontrak Ms. Johansson. Dan lebih jauh lagi, perilisan Black Widow di Disney+ dengan Premier Access telah secara signifikan meningkatkan kemampuannya untuk mendapatkan kompensasi tambahan selain 20 juta dolar yang telah dia terima hingga saat ini," tutup pernyataan Disney.