Laporkan ICW ke Polisi, Moeldoko Sebut Tidak Pernah Anti Kritik: Silakan Mau Marah Gebrak Meja, Tapi Ini Lain Soal
ERA.id - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldko membantah dirinya adalah sosok pejabat yang anti kritik. Hal itu disampaikan usai melaporkan dua orang peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Laporan tersebut buntut dari tudingan ICW kepada Moeldoko mengenai keterlibatannya dalam pengadaan obat antiparasit Invermectin dan ekspor beras. Tudingan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik Moeldoko.
"Nggak. Moeldoko nggak pernah anti kritik," tegasnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Menurut Moeldoko, apabila dia seorang anti kritik, tidak mungkin dia membuat program 'KSP Mendengar' di mana masyarakat diundang untuk menyampaikan kritikan, masukan, dan keluhannya terhadap pemerintah.
Bahkan dia juga mempersilakan masyarakat yang datang ke KSP untuk marah-marah atau menggebrak meja. Semua itu, kata Moeldoko, dia fasilitasi.
"Nggak ada saya anti kritik. Ada program saya KSP Mendengar, sengaja saya berikan peluang untuk masyarakat datang ke KSP, kita terima, kita beri mic, silakan mau marah-marah gebrak meja, biasa saja saya," kata Moeldoko.
Namun, terkait dengan tudingan ICW, menurutnya adalah persoalan lain. Pernyataan ICW mengenai ivermectin dan ekspor beras yang menyeret namanya itu dianggap pencemaran nama baik.
"Tapi ini lain persoalannya. Ini sudah berkaitan dengan persoalan pribadi yang harus diselesaikan. Saya punya istri punya anak nanti jadi beban mereka. Saya tidak ingin itu," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Moeldoko menyebut, tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait endorse obat antiparasit Ivermectin dan ekspor beras merupakan upaya pembunuhan karakter. Sebab menurutnya, tudingan pemburu rente adalah tuduhan yang serius.
"Cara sembrono seperti ini kalau dibiarkan akan merusak, karena ini adalah karakter assasination membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas," kata Moeldoko di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).
Apalagi, kata Moeldoko, tudingan ICW yang dialamatkan kepada dirinya terkait endorse Ivermectin dan ekspor beras hanya berdasarkan ilmu cocoklogi.
"Apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocoklogi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini begini nih. Sungguh saya tidak mau terima yang seperti itu," kata Moeldoko.
Oleh karena itu, Moeldoko memutuskan melaporkan ICW dan peneliti ICW Egi Primayogha ke kepolisian. Terlebih, dia sudah memberi kesempatan kepada ICW untuk klarifikasi dan meminta maaf.
"Berikutnya saya tidak terlalu banyak meminta, anda minta maaf klarifikasi, cabut pernyataan, selesai. Tetapi kalau itu tidak anda lakukan saya harus lapor polisi, itu sikap saya, kita harus ksatria menjadi orang akan dihormati oleh orang lain," tegasnya.