KPPPA Hadirkan Pendidikan Berkualitas Bagi Anak Disabilitas Melalui Pembelajaran Digital dan Penuh Kreativitas
ERA.id - Pandemi Covid-19 telah membuat anak-anak harus berupaya lebih keras dalam mendapatkan pendidikan yang optimal, terlebih lagi bagi anak penyandang disabilitas yang memiliki kerentanan ganda dan memerlukan perlindungan khusus. Untuk itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengajak para orangtua dan guru agar semakin kreatif dan melek digital demi memberikan pendidikan terbaik dan berkualitas bagi anak-anak, khususnya anak penyandang disabilitas.
“Di masa pandemi Covid-19, saya menyaksikan betapa sulitnya anak-anak mendapatkan pendidikan yang optimal, apalagi bagi anak-anak penyandang disabilitas. Mereka adalah anak-anak spesial yang membutuhkan asistensi khusus karena sulit melakukan pembelajaran secara daring. Belum lagi jika sarana dan prasarana di rumah kurang memadai,” ujar Menteri Bintang dalam acara Seminar Nasional ‘Pola Pendampingan Belajar Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (ABK) di Era Digital’ yang dilaksanakan secara virtual.
Namun, Menteri Bintang menjelaskan tantangan tersebut merupakan peluang untuk menghadapi masa depan, mengingat dunia akan menjadi semakin digital. “Oleh karena itu, orang tua dan guru dituntut untuk menjadi semakin kreatif dan melek digital demi memberikan pendidikan yang baik bagi anak-anak,” tegas Menteri Bintang.
Menteri Bintang menambahkan di balik keterbatasannya, anak penyandang disabilitas merupakan anak-anak spesial yang memiliki sejuta kelebihan. “Oleh karenanya, menjadi tugas kita bersama sebagai orang dewasa untuk mengidentifikasi kelebihan-kelebihan tersebut dan mengasahnya dengan sebaik-baiknya,” ungkap Menteri Bintang.
Pemenuhan hak anak, termasuk anak penyandang disabilitas, merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai amanat Konvensi Hak Anak (KHA) yang salah satunya diturunkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Salah satu klaster hak anak dalam KHA yang menjadi tantangan besar di era pandemi ini, khususnya bagi anak penyandang disabilitas adalah hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
“Pemenuhan hak-hak tersebut, merupakan kewajiban dan tanggung jawab semua pihak, baik Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua atau wali. Marilah bersama-sama kita ciptakan sistem yang ramah bagi anak untuk tumbuh kembangnya agar optimal, karena kualitas anak akan menentukan kualitas suatu bangsa,” tutur Menteri Bintang.
Di akhir sambutannya, Menteri Bintang turut mengingatkan pentingnya peran yang setara antara ayah dan ibu dalam pengasuhan dan pendidikan anak. “Pengasuhan dan pendidikan di rumah bukan hanya tugas ibu semata. Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa peran aktif ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak turut berhubungan dengan masa depan anak yang lebih baik. Anak akan lebih berprestasi dan lebih bahagia. Untuk itu, peran setara ini perlu terus kita dorong dalam keluarga,” pungkas Menteri Bintang.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Klinik Anak Berkebutuhan Khusus RS Omni Alam Sutera, Kresno Mulyadi mengungkapkan pentingnya menghadirkan proses pembelajaran yang menyenangkan (joyfull learning) bagi peserta didik berkebutuhan khusus, salah satunya dengan menggunakan media teknologi melalui permainan game. Hal ini akan memunculkan keceriaan peserta didik berkebutuhan khusus sebagai subjek didik.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemedikbudristek, Yaswardi menekankan pentingnya mendidik anak sesuai perkembangan zaman dan teknologi serta menyesuaikan dengan kondisi anak itu sendiri. Yaswardi juga menjelaskan pentingnya membangun rasa tulus, ikhlas, dan penuh kasih sayang dalam mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus.
“Anak berkebutuhan khusus sangat membutuhkan sentuhan, kehangatan, serta pola belajar yang koorperatif. Mereka harus didampingi dengan rasa empati dan penuh kasih sayang, baik oleh teman sebaya, orangtua, guru, maupun orang dewasa lainnya. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi antara pihak-pihak tersebut dalam memberikan pembelajaran berkualitas bagi anak berkebutuhan khusus,” ujar Yaswardi.
Praktisi dan Akademisi Pendidikan Khusus, G. Bambang Nugroho menuturkan pentingnya menjadi seorang pendidik yang cerdas bagi peserta didik berkebutuhan khusus, seperti memahami kebutuhan dan karakter peserta didik, menguasai substansi metodologi teknologi mutakhir dalam mengajar, memiliki sikap peduli dan empati, serta mendesain pembelajaran yang akomodatif terhadap peserta didik berkebutuhan khusus.
“Para pendidik, baik guru maupun orangtua hendaknya menghargai keunikan dan keistimewaan anak sebagai peserta didik. Pembelajaran yang diberikan juga harus bersifat akomodatif dan fleksibel, dengan menyesuaikan kondisi peserta didik. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak termasuk peserta didik yang berkebutuhan khusus,” tutup Bambang.