Vaksin Booster Covid-19 Bakal Berbayar, Menkes: Bisa Pilih Jenis Vaksin, Seperti Beli Obat di Apotek

ERA.id - Pemerintah merencanakan vaksinasi Covid-19 terlebih suntikan dosis ketiga atau booster dapat dibeli masyarakat mulai 2022 mendatang.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, nantinya masyarakat dapat membeli vaksin Covid-19 yang mereknya sudah ditetapkan pemerintah. Dia memastikan, vaksin yang digunakan nantinya sudah mendapatkan emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Rakyat bisa membeli vaksinnya sendiri. Jenis vaksinnya nanti akan kita tentukan dan orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, sama seperti beli obat di apotek," ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).

Budi menjelaskan, masyarakat yang bisa membeli vaksin Covid-19 adalah masyarakat yang tidak termasuk golongan penerima bantuan iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah kelas III (PBPU).

Untuk vaksinasi Covid-19 dosis lengkap termasuk booster bagi masyarakat golongan PBI, pemerintah akan memberikan secara gratis yang ditanggung dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sementara PBPU juga graris namun anggarannya dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Budi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan sekitar 241,3 juta dosis vaksin booster di 2022. Jumlah tersebut untuk 212,7 juta penduduk di Indonesia. Namun, pemerintah akan memprioritaskan pembelian vaksin Covid-19 produksi dalam negeri.

"Vaksin tahun depan yang akan menjadi prioritas dibeli negara adalah yang diproduksi negara," pungkasnya.