Sultan Hamengku Buwono X Setop Tambang Pasir di Merapi: Kalau Tetap Dilakukan, Kriminal!

ERA.id - Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta, Sri Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta para penambang pasir ilegal di kawasan Gunung Merapi untuk berhenti beroperasi. Jika tetap berlangsung, Sultan menyatakan hal itu sebagai tindakan kriminal

Sultan mengatakan para penambang pasir telah menambang pasir di Merapi terlalu dalam. "Karena kalau melihat ke sana itu luar biasa dalamnya. Berapa meter itu 50, 80 meter, itu semua rusak. Jelas ini bagi saya tidak pro lingkungan," ucap Sultan, Senin (13/9/2021) di Kompleks Pemda DIY, Kepatihan, Yogyakarta.

Sultan menambahkan, saat ini 14 lokasi penambangan di Merapi telah ditutup. Ada tujuh lokasi penambangan di tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) dan tujuh pada tanah non-SG.

"Yang luar SG, dasarnya kan tidak ada izin juga. Dari ESDM sudah dilakukan kemarin. Jadi total ada 14 portal atau titik yang ditutup. Kan semua sudah ada aturannya. Saya punya harapan dengan diportal itu kan truk tidak boleh masuk. Sudah ada larangannya juga. Kalau tetap dilakukan, kan kriminal,” katanya.

Sebelumnya Raja Keraton Yogyakarta ini meninjau kawasan Merapi, Sabtu (11/9), didampingi istri GKR Hemas, putri GKR Condrokirono, dan cucu RM Gustilantika Marrel Suryokusumo. Saat itu ia menitahkan penutupan tambang pasir ilegal.

"Ingsun kagungan kersa, gunung bali gunung. Kuwi sing bisa tak andharake marang sliramu kabeh, muga-muga bisa kalaksanan (Saya memiliki keinginan, bahwa gunung harus kembali seperti gunung. Itulah yang bisa kusampaikan kepadamu semua, semoga bisa terlaksana),” tutur Sultan dalam pernyataan resmi Pemda DIY, Senin (13/9).

Sultan memerintahkan agar kawasan Gunung Merapi harus dijaga kelestariannya seperti sedia kala dan tidak diperkenankan melakukan eksploitasi sumber daya alam. "Dari yang sudah kita saksikan selami ini, para penambang (ilegal) tersebut tidak pernah melakukan reklamasi," kata Sultan.

Dalam kesempatan itu, Sultan juga mengunjungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana (KRB). Sultan pun berkomitmen untuk mengembalikan kelestarian lingkungan di lereng Merapi dan menutup seluruh praktik tambang pasir ilegal.

Pihaknya sudah menutup tambang pasir yang selama ini menempati SG atau tanah Kasultanan secara ilegal. "Tanah SG sudah ditutup. Harapan saya (Dinas) ESDM segera menutup penambangan yang di luar SG. Karena barangnya (portal) sudah ada, kalau besok Senin belum dipasang, pasti saya tegur," kata Sultan.