Ada 41 Juta Stok Vaksin 'Nganggur' di Daerah, Vaksinasi COVID-19 Kini Jadi Syarat Turun Level PPKM
ERA.id - Pemerintah memutuskan PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali masih tetap akan diberlakukan hingga seminggu ke depan. Untuk wilayah Jawa-Bali, PPKM kembali dilanjutkan dari 13 Septermber-20 September 2021 dan untuk luar Jawa-Bali tetap berlanjut dari tanggal 13 Septermber-20 September 2021.
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa kasus konfirmasi nasional dan secara spesifik Jawa-Bali mengalami penurunan signifikan.
“Secara nasional, tren kasus konfirmasi turun hingga 93,9persen. Khusus untuk Jawa-Bali, angkanya turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu,” ujarnya, dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).
Pemerintah kini juga memasukkan cakupan vaksinasi ke dalam indikator evaluasi penurunan level PPKM. Hal ini dilakukan karena masih banyak stok dosis vaksin di daerah yang belum disuntikkan alias 'nganggur'.
"Data Kemenkes menyebut ada 41 juta dosis vaksinasi yang saat ini ada pada stok provinsi dan kabupaten/kota yang belum disuntikkan," kata Luhut.
Pemerintah pun memasukkan cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM.
"Oleh karena itu, sebagai proses transisi hidup bersama COVID-19, telah diputuskan untuk memasukkan cakupan indikator vaksinasi dalam evaluasi penurunan PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa-Bali," ungkap Luhut.
Luhut juga menyampaikan perbaikan kasus aktif yang hari ini makin menurun.
"Yang tidak kalah penting jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100 ribu hari ini, karena hari ini kita kasus baru ada 2.577 kasus," kata Luhut.
Luhut pun mewanti-wanti agar kasus COVID-19 tak lagi menjadi gelombang baru.
“Momentum ini patut kita syukuri. Walaupun begitu, ini bukan euforia yang harus dirayakan,” ucapnya.