BNPT Pantau Ratusan Grup di Media Sosial, Telegram Terbanyak
ERA.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memantau empat platform sosial media yang disebut banyak memuat konten-konten maupun grup radikal terorisme.
Hal ini sebagai salah satu langkah BNPT menanggal paham radikal dan terorisme.
"Dalam pelaksanaan penangkalan konten radikal terorisme ini, kita fokus di empat platform media sosial yaitu Telegram, WhatApps, Facebook, dan TamTam," ujar Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (15/9/2021).
Boy mengungkapkan, per Agustus 2021, pihaknya mencatat terdapat 399 grup dan kanal media sosial yang memuat konten-konten radikal terorisme. Dari jumlah tersebut, 135 grup berasal dari platform Telegram.
"Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal sosial media yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal," ungkap Boy.
Sebagai tindak lanjut atas temuan pemantauan tersebut, Boy mengatakan, BNPT tengah melakukan proses take down atau penghapusan. Selain itu, pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang bekerja sama dengan aparat hukum terkait.
Misalnya, yang berkaitan dengan take down konten di platform media sosial, BNPT bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI.
"Sedangkan yang berkaitan dengan cyber crime tentunya bersama dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri," kata Boy.
Lebih lanjut, Boy juga menyampaikan, BNPT tengah mengembangkan kajian terorisme pemetaan wilayah dan rawan radikal. Setiap tahun, pihaknya melakukan penelitian untuk memetakan potensi radikalisme dan menemukan daya tangkal yang efektif.
Boy menyebut, penelitian tersebut memiliki tiga tujuan yaitu memetakan potensi radikalisme di masyarakat, memetakan pemahaman dan sikap kebhinekaan dan pengaruh dalam menangkal paham radikalisme, dan ketiga memetakan literasi digital di masyarakat.
"Serta pengaruh dalam menangkal potensi radikalisme di masyaraskat," kata Boy.
"Hal ini tentu kita berharap menjadi dasar menyusun indeks terorisme dan indeks potensi radikalisme di berbagai daerah," pungkasnya.