Dewa19 Konser di DIY Saat PPKM, Satpol PP: Panitia Izinnya Tidak Main Musik

ERA.id - Video penampilan band Dewa19 di sebuah hotel di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan diramaikan para penonton beredar di  dunia maya. Padahal DIY tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang melarang kerumunan.

Beberapa video itu diunggah di sejumlah akun Yotutube, seperti di akun Mislan Channel yang mengunggah video berjudul 'live Dewa19 Viral Blast Jogjakarta'.

Video yang sempat disiarkan langsung (streaming) pada 13 September berdurasi 3 menit itu menampilkan Dewa19 tengah memainkan lagu 'Dewi'. Di atas panggung terlihat para personel Dewa19 seperti Ahmad Dhani, Yuke, Agung, Andra, dan vokalis Virzha. Penonton terlihat memadati depan panggung.

Di akun lain, 1x tayang Channel, diunggah video 'Dewa feat Virzha – larut – live hyatt Jogjakarta 13 september 2021' berdurasi 30 detik.

Tangkapan layar penampilan Dewa 19 di akun Youtube di Sleman saat PPKM level 3. 

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad telah merespons beredarnya video tersebut. Pihaknya telah mengonfirmasi ke pihak Kabupaten Sleman dan panitia acara. Satpol PP telah mendapat penjelasan tentang acara itu.

"Acara itu launching sebuah produk dan sudah ada izin dari Satgas Covid-19 Sleman," kata Noviar, Rabu (15/9).

Menurut dia, acara itu digelar secara terbatas dan dikuti oleh para peserta undangan. "Tidak untuk umum," ujarnya.

Ia menyatakan penyelenggara acara itu meminta izin kegiatan tanpa acara musik. Pentas musik yang mengundang kerumunan melanggar aturan PPKM level 3. "Izin tidak dengan musik. Saya sudah panggil panitia untuk dimintai keterangan," katanya.