Anak Buah Jokowi Usulkan Pemilu 2024 Digelar Bulan April-Mei, Ini Alasannya
ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar pada bulan April atau Mei.
Usulan itu berbeda dengan yang disusun oleh Komisi Pemiliha Umum (KPU) yang memilih tanggal 21 Februari 2024.
"Kami mengusulkan hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya, atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," ujar Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (16/9/2021).
Menurut Mendagri yang merupakan 'anak buah' Presiden Jokowi itu, hari H pemungutan suara berdampak pada mulainya tahapan Pemilu. Apabila hari pemungutan suara dilakukan Februari 2024, maka tahapan Pemilu akan dimulai sekitar Januari 2022.
Menurutnya, jika tahapan Pemilu dimulai lebih awal akan menyebabkan polarisasi, terganggunya stabilitas politik dan keamanan, serta eksekusi program pemerintah pusat dan daerah.
"Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik keamanan eksekusi program pemerintah daerah dan lain-lain, bukan hanya pusat tapi juga daerah karena semua terdampak," kata Tito.
Dengan usulan tersebut, Tito meminta Komisi II DPR tidak mengambil keputusan terkait tanggal pemungutan pada hari ini. Pemerintah meminta waktu untuk diputuskan dalam rapat berikutnya sebelum masa reses selesai.
"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan waktu 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II dan para penyelenggara di rapat berikutnya sebelum reses selesai," ujar Tito.
Pemerintah mengajak Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu untuk menggelar pertemuan sebelum mengambil keputusan. Pemerintah juga akan menggelar rapat internal dengan kementerian/lembaga dan pihak terkait.
"Dalam kurun waktu ini pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal kementerian lembaga dan pihak terkait lainnya. Setelah itu rapat dengan tim konsyiering yang ada perwakilan KPU Bawaslu dan kemudian DPR komisi II khususnya untuk melakukan exercise untuk menentukan waktu pemungutan suara," kata Tito.
Untuk diketahui, KPU mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2021 digelar pada 21 Februari 2024 dan meminta perpanjangan waktu untuk tahapan Pemilu 2024 selama lima bulan.
Artinya, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai sekitar Januari 2022.