Prancis Rumahkan 3 Ribu Nakes yang Enggan Divaksin Covid-19
ERA.id - Kementerian Kesehatan Prancis menyatakan bahwa ribuan tenaga kesehatan dirumahkan tanpa digaji karena belum menjalani vaksinasi Covid-19.
"Sekitar 3.000 tenaga kesehatan di beberapa pusat kesehatan dan klinik mendapat pemberitahuan penangguhan tugas kemarin," sebut Menteri Kesehatan Olivier Veran pada radio RTL di Prancis, Kamis, (16/9/2021).
Otoritas Prancis telah meminta tenaga kesehatan mendapatkan setidaknya satu kali suntikan vaksin Covid-19 sebelum 15 September, serta menunjukkan hasil tes negatif, jika masih ingin terus bekerja. Pengecualian hanya diberikan bagi nakes yang mengalami kondisi kesehatan tertentu atau baru saja sembuh dari Covid-19.
Per 16 Oktober, seluruh nakes wajib sudah dua kali divaksin Covid-19.
Melansir NPR, Menkes Veran meyakini bahwa mulai 15 September, "keberlanjutan perawatan, keamanan perawatan, dan kualitas perawatan" di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Prancis semakin jelas.
Ia juga mendengar sejumlah tenaga kesehatan memilih mengundurkan diri alih-alih memenuhi kewajiban vaksinasi.
Menkes Veran menyebut bahwa jasa kesehatan di Prancis - yang total memiliki 2,7 juta pekerja - tak akan terdampak oleh mundurnya sejumlah nakes.
Ia juga menyebut mereka yang dirumahkan sebagian besar adalah staf pendukung dan "hanya segelintir perawat". Ia meyakini hukuman penangguhan bersifat sementara.
Otoritas kesehatan Prancis pada Minggu melaporkan nhampir 90% tenaga kesehatan di panti-panti jompo telah mendapat setidaknya sekali suntikan vaksin Covid-19, melansir Euronews.