Viral Fetish Mukena di Malang, Polisi: Belum Ada Unsur Pidana

ERA.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melibatkan psikolog dalam pendalaman kasus dugaan "fetish" mukena yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, di Kota Malang, Jumat (17/9/2021) mengatakan bahwa peran psikolog dalam dugaan kasus "fetish" tersebut, untuk mendalami apakah pihak terlapor berinisial D tersebut mengalami kelainan orientasi seksual atau tidak.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan psikolog, terkait perbuatan yang dianggap 'fetish'. Secara umum, 'fetish' adalah perilaku yang menyimpang dalam satu kehidupan seks," ucap Budi.

Budi menjelaskan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan fetish yang telah dilaporkan oleh tiga orang korban tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti saksi ahli.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang didapat dari salah seorang satu saksi ahli bahasa, masih belum ditemukan adanya unsur pidana dalam unggahan yang dilakukan oleh pihak terlapor berinisial D tersebut.

Kemudian, foto-foto yang di-posting oleh terlapor, juga tidak diubah, sehingga belum ditemukan adanya unsur pidana. Foto yang diunggah oleh terlapor, merupakan foto seseorang yang menggunakan mukena, tanpa ditambahkan unsur-unsur yang mengandung pornografi.

"Foto tersebut tidak diubah wujudnya. Kecuali foto yang menggunakan mukena itu kemudian diedit menjadi berpakaian, atau dalam kondisi telanjang, maka itu jelas (melanggar) UU ITE," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pihak terlapor juga sudah menjalani dua kali pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polresta Malang Kota. Pihak terlapor juga dinyatakan kooperatif pada saat menjalani pemeriksaan di kantor Polresta Malang Kota.

"Misalnya, terduga pelaku sudah dua kali kita panggil sampai dengan tadi malam. Yang bersangkutan kooperatif," tuturnya, seperti dikutip dari Antara.

Kasus dugaan fetish mukena tersebut muncul usai salah seorang korban lain berinisial JT membuat sebuah thread pada akun Twitter pribadinya terkait dugaan fetish tersebut. Setelah itu, beberapa perempuan lain juga mengaku mengalami hal serupa.

JT yang merupakan salah seorang model perempuan di Kota Malang, Jawa Timur, diduga menjadi korban fetish oleh seseorang yang memiliki akun media sosial. Kejadian itu, terjadi setelah korban perempuan tersebut melakukan sesi pemotretan untuk sebuah produk mukena.

Foto-foto tersebut, oleh terduga D, tidak dipergunakan untuk mempromosikan produk mukena yang dijualnya. Melainkan mengunggah foto-foto tersebut pada akun yang diduga merupakan akun fetish milik D.