Pemerintah Undur Hasil Evaluasi Cuti Bersama Lebaran
"Memkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) akan mengumumkan hasil dari apa yang dibahas hari ini, besok (Jumat) atau hari Senin," kata Budi di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Selain Budi, hadir dalam rapat evaluasi Menko PMK Puan Maharani, kementerian terkait, bersama sejumlah pihak swasta. Meski belum menghasilkan keputusan, pemerintah telah mendengarkan aspirasi dari pihak swasta mengenai rencana cuti bersama ini.
"Semua pihak itu diminta pendapat untuk jadi dasar penentuan peraturan tersebut," ujar Budi.
Baca Juga : Pemerintah Sepakati Cuti Bersama Capres Petahana?
(Foto: Istimewa)
Baca Juga : Pemerintah Tambah Libur Lebaran Jadi 3 Hari
Pemerintah juga mengaku sudah mempertimbangkan rencana tujuh hari cuti ini dengan dampak efektivitas produksi nasional. Cuti bersama tahun ini, kata Budi, tidak jauh beda dengan cuti bersama tahun lalu, yaitu sebanyak enam hari.
"Saya pikir ini penambahan cuma satu hari dari tahun lalu, sebenernya tidak signifikan," katanya.
Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan apakah akan ada perubahan terkait jumlah cuti tersebut. Sehingga, cuti bersama masih berlaku sebanyak 7 hari.
Baca Juga : Libur Idul Fitri Bisa Tambah 2 Hari
(Ilustrasi: menpan.go.id)
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 sebanyak 7 hari. Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Sementara itu, digelarnya rapat evaluasi berkaitan dengan adanya masukan susulan dari pihak pengusaha yang menganggap banyaknya jumlah libur berdampak pada produktivitas.
Baca Juga : Puan Bahas Pemberdayaan Perempuan Bersama Wapres Iran
Cuti bersama lebaran sementara ditetapkan 13 dan 14 Juni serta 18 dan 19 Juni. Pasca diterbitkannya SKB 3 menteri yang menetapkan cuti bersama, lebaran 2018 ditambah 2 hari, yaitu 11 dan 12 Juni, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu 20 Juni. Sehingga total cuti bersama menjadi 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
SKB itu ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan disaksikan Menko PMK Puan Maharani pada Rabu (18/4).