PPKM di Solo Masih Level 3, Wakil Wali Kota: Harusnya Sudah Level 2
ERA.id - Pemerintah Kota Solo menyatakan sudah masuk level 2 dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hanya saja karena terbentur aturan aglomerasi, saat ini Solo masih berada di level 3.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat berada di Balai Kota Solo, Senin (20/9/2021). Dari hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kota Solo, pemerintah pusat menetapkan kota Solo masih berada di level 3.
”Sebenarnya kita sudah masuk level 2, tapi karena ada aturan aglomerasi, kita masih masuk level 3. Tidak hanya Solo, tapi Karanganyar dan Boyolali juga sama,” kata Teguh.
Untuk aturannya, sebagian sudah merujuk pada pelonggaran untuk level 2 dalam PPKM. Pelonggaran dalam beberapa aturan sudah diberikan, termasuk pada aturan resepsi pernikahan yang pada level 3 lalu hanya dibatasi untuk 50 undangan. Namun dalam aturan baru kuotanya ditambah menjadi 100 undangan.
”Tapi kalau akad yang wajib melakukan swab antigen, kapasitasnya untuk 10 orang,” jelasnya.
Pelonggaran lainnya yang diberikan yakni terkait adanya kompetisi sepak bola untuk Liga 1 dan Liga 2. Kegiatan sudah diperbolehkan meskipun tanpa penonton.
Selain itu dalam aturan yang baru, pemerintah pusat memberikan arahan untuk menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Klewer. ”Kemarin sudah ada tempat wisata yang sudah diberikan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Hari ini ditambah Pasar Klewer,” kata Teguh.
Sementara Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani menegaskan pelonggaran ini harus tetap diantisipasi dengan memperketat protokol kesehatan.
”Jangan sampai ada euforia di masyarakat yang memicu timbulnya klaster baru atau lonjakan kasus,” katanya.