Luhut Batalkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, Gibran Buat Aturan Sendiri: Perayaan Jangan Dulu Lah!
ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta pengelola mal dan hotel untuk tidak menggelar acara pada momen malam tahun baru.
Meskipun pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan peniadaan level 3 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
”Mal dan hotel jangan ada acara dulu, acara DJ kami kurangi dulu,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (8/12/2021).
Rencananya Gibran akan membuat aturan detail terkait pembatasan-pembatasan kegiatan pada momen natal dan tahun baru. Termasuk adanya perayaan-perayaan yang berkaitan dengan momen tersebut.
”Termasuk kembang api juga, kami detailkan dulu aturannya. Perayaan jangan dulu lah,” katanya.
Namun untuk ibadah natal di gereja, ia akan mengikuti aturan dari pusat. Sebab pemerintah pusat sudah memastikan tidak ada level 3 dalam PPKM.
”Kalau tidak PPKM level 3 ya seperti normal saja,” ucapnya.