Adies Kadir Disebut Bakal Gantikan Posisi Azis Syamsuddin di Golkar

ERA.id - Ketua DPP Partai Golkar Firman Soebagyo menyebut, partainya telah menentukan siapa yang bakal menggantikan posisi Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua Umum bidang hukum. Hal ini untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Azis dinonaktifkan sebagai kader usai ditetapkan sebagai tersangka suap dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah oleh Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK).

Firman membocorkan, yang akan menggantikan posisi Azis di Partai Golkar yaitu Wakil Ketua Komisi III yang juga Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir.

"Itu ada pergantian wakil ketua umum, yang menggantikan posisi wakil ketua umum di bidang polhukam itu Pak Adies (Adies Kadir)," ujar Firman kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Selain itu, kata Firman, juga terdapat pergantian posisi jabatan di Partai Golkar. Misalnya posisi Wakil Ketua Umum bidang Sosial yang sebelumnya dijabat oleh Roemkono diganti oleh Firman. Sebabnya, Roemkono ditunjuk sebagai duta besar.

"(Wakil Ketua Umum) bidang sosial, karena pak Roemkono sebagai dubes, saya menggantikan wakil ketua umum bidang sosial," kata Firman.

Sedangkan yang menggantikan posisi Azis Syamsuddin di kursi Wakil Ketua DPR RI, menurut Firman, Ketua Umum Airlangga Hartarto telah menunjuk Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.

Tiga nama itu, kata Firman, rencananya akan diputuskan dalam rapat pleno DPP Partai Golkar dan disampaikan langsung oleh Airlangga kepada media.

"Tiga itu yang diputuskan. Insya Allah nanti malam ada pleno DPP, seyogyanya nanti malam anda ke sana, langsung kepada ketua umum, banyak yang akan disampaikan," kata Firman.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap DAK Lampung Tengah. Azis ditetapkan sebagai tersangka setelah memberi suap sebesar Rp3,1 miliar dari janjinya sebesar Rp4 miliar kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang menjadi makelar kasus dibantu pengacara Maskur Husein.

Suap ini diberikan Azis bersama dengan mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado. Hanya saja, Aliza saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya itu, Partai Golkar telah menerima surat pengunduran diri Azis sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024. Sementara Partai Golkar hanya menonaktifkan Azis dan siap memberi bantuan hukum apabila diminta.