Layanan Buat E-KTP untuk Transgender di Kabupaten Bandung Barat Dibuka, Perekaman Awal Oktober

ERA.id - Perekaman E-KTP untuk transgender di Kabupaten Bandung Barat dalam waktu dekat ini bisa dilakukan, pelayanan ini diadakan melihat Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 yang menyatakan, bahwa kewajiban negara yakni memberikan identitas kepada seluruh penduduk di Indonesia baik WNI maupun WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP).

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB, Hendra Trismayadi menjelaskan pelayanan untuk transgender rencananya akan dibuka mulai awal bulan Oktober 2021.

Pihaknya sendiri akan melakukan sosialisasi kepada komunitas transgender yang ada tinggal di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dalam waktu dekat.

"Dalam sosialisasi nanti, kami akan memberikan informasi kepada komunitas terkait, untuk datang ke kantor Disdukcapil KBB agar bisa memahami prosedur secara detail," papar Hendra.

Untuk pelaksanaan perekaman, Hendra mengatakan tetap mengikuti aturan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama terkait elemen data.

"Yang perlu diperhatikan nanti, data rinci seperti nama dan lain-lain, harus seuai dengan Akta Kelahiran dan KK, bedanya, dalam format KTP tersebut, ada penambahan keterangan jenis kelamin, dimana dicantumkan berjenis kelamin laki-laki dan perempuan," jelasnya.

Hendra juga mengatakan pelayanan perekaman untuk transgender akan disiapkan jalur khusus, melihat jumlah transgender di KBB hanya sedikit.