Buntut Omnibus Law, Partai Buruh Akan Lahir Kembali dan Siap Ramaikan Pemilu 2024
ERA.id - Sejumlah organisasi buruh berencana menghidupkan kembali Partai Buruh untuk bersaing dengan partai politik lainnya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Partai Buruh yang lama dibangkitkan kembali dan Partai Buruh yang baru ini siap mengikuti pemilu 2024," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Sabtu (2/10/2021).
Said mengatakan, kongres bangkitnya Partai Buruh rencananya akan digelar pada 4-5 Oktober 2021 bertempat di Hotel Grand Cempaka, Jakarta.
Menurutnya, pendiri bangkitnya Partai Buruh terdiri dari empat konfederasi serikat pekerja 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, Serikat Petani Indonesia (SPI), Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI) dan sejumlah organisasi gerakan sosial lainnya.
"Partai Buruh yang baru ini sudah memiliki kepengurusan di tingkat nasional, 100 persen tingkat provinsi, 80 persen tingkat kabupaten/kota, 35 persen tingkat kecamatan, dan sudah memiliki 1.000 anggota merata di 403 kabupaten/kota," klaim Said.
Said menjelaskan, salah satu alasan membangkitkan kembali Partai Buruh karena kekecewaan atas disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Dengan adanya Partai Buruh, maka diharapkan nasib para pekerja dan buruh dapat disuarakan dengan baik.
Apalagi, menurutnya, di seluruh dunia memiliki Partai Buruh. Hanya Indonsia saja yang belum punya.
"Suara kaum buruh, petani, nelayan serta konstituen Partai Buruh harus diberikan kesempatan yang sama, disuarakan melalui jalur parlemen dan jalur perjungan gerakan tetap dilakukan oleh serikat," kata Said
"Semua kebijakan terkait kesejahteran pasti diputuskan secara politik. Oleh karena itu, perlu adanya partai yang secara politik mewakili buruh, petani, dan konstituen di parlemen melalui partai politik," imbuhnya.
Diketahui Partai Buruh dibentuk pada 28 Agustus 1998, partai ini pernah mengikuti pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 1999, 2004 dan 2009.
Pada Pemilu 1999 partai ini memakai nama Partai Buruh Nasional, kemudian pada Pemilu 2004 dan 2009 partai ini menggunakan nama Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD).