Heboh Anies Surati Bloomberg Soal Kampanye Antirokok, ini Kata Wagub DKI
ERA.id - Gubernur DKI Anies Baswedan tengah menjadi sorotan setelah dituding minta 'sumbangan' untuk kampanye antirokok.
Surat yang ditulis Anies keapda Founder Bloomberg Philantropies, Michael R Bloomberg yang ramai diperbincangkan di media sosial ini pertama kali diunggah oleh akun @rokok_indonesia.
Dalam surat tertanggal 4 Juni 2019 tersebut, Anies menceritakan situasi terkait konsumsi rokok di Indonesia yang tinggi, termasuk di DKI. Ia bilang ada 3 juta perokok aktif di Jakarta dan angkanya naik 1 persen setiap hari.
Dalam suratnya, Anies menyatakan bahwa seluruh masyarakat memiliki hak untuk menghirup udara bersih dan terbebas dari risiko perokok pasif dengan membuat sejumlah kebijakan yang mengacu pada aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Jakarta telah bergabung dalam kemitraan Kota Sehat bersama 54 kota sejak 2017. Dengan dukungan Bloomberg Philantrophies, kota kami 100 persen tanpa bilboard iklan rokok," ucapnya.
Sejak Agustus lalu, Pemkot DKI Jakarta aktif menindaklanjuti Seruan Gubernur No 8 Tahun 2021 tentang penutupan pajangan rokok di minimarket.
Sergub ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap bahaya rokok dan keterkaitannya dengan penyebaran COVID-19.
Seruan tersebut meminta pengelola gedung diminta memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui setiap orang dan memastikan tidak ada yang merokok di kawasan dilarang merokok.
Wagub Ahmad RIza Patria pun buka suara soal surat tersebut.
"Kemarin kan tidak diperkenankan lagi dijual di Indomaret ya di minimarket ya," katanya, Senin (4/10/2021).