Merayakan Setahun Anies Menjomblo

Jakarta, era.id - Tak terasa, hampir setahun sudah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bekerja tanpa wakil gubernur. Dan hingga saat ini, belum mendapat pengganti sepeninggal Sandiaga Uno. 

Momen kesendirian Anies dalam memimpin ibu kota ditanggapinya dengan senyuman tipis, seraya berkata 'Anniversary jomblo' untuk dirinya. Apalagi, Anies memang tak bisa berbuat banyak, Ia hanya hanya berharap agar DPRD DKI Jakarta segera memutuskan siapa sosok pengganti Sandi, mengingat masa jabatan anggota dewan akan segera berakhir bulan ini.

"Harapan saya, mereka (DPRD) bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya," ucap Anies seraya mengingat kalau kekosongan jabatan wakil gubernur DKI Jakarta akan tercatat dalam sejarah. 

"Jadi, (setahun tanpa wagub) supaya dicatat dalam sejarah terjadi kekosongan gubernur. DPRD bertanggung jawab mengisi kekosongan. Mudah-mudahan nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu (calon)," lanjut Anies kepada wartawan, Kamis (8/8).

Mau bagaimana lagi, Anies enggak punya hak untuk campur tangan dari proses pemilihan Wagub. Mekanisme pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur DKI Jakarta itu diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Bunyinya, "Dalam hal wakil gubernur DKI Jakarta berhenti karena permintaan sendiri, pengisian wakil gubernur DKI Jakarta dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung."

Sampai saat ini, DPRD telah mengagendakan rapat paripurna untuk pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh PKS dan Gerindra. Namun, rapat tersebut batal lantaran tata tertib pemilihan belum disahkan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

Ketua Fraksi Gerindra Syarif merasa pimpinan lepas tangan soal tindak lanjut Pansus pemilihan wagub DKI Jakarta. "Itu menjadi urusan pimpinan, saya sebagai anggota berharap segera cepat. Ada di tangan pimpinan, pimpinan juga yang saya ketahui banyak jadwal yang tubrukan terus. Jadi tanya ke pimpinan," kata Syarif saat dihubungi era.id.

Sementara itu, Ketua Pansus Wagub DKI Jakarta Bestari Burus mengatakan pengesahan tata tertib paripurna pemilihan wagub DKI molor karena sejumlah pimpinan fraksi tidak menghadiri rapat pimpinan gabungan. Kata dia, Anies sebaiknya menyurati Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk menginstruksikan seluruh pihak di DPRD mengebut proses pemilihan ini. 

"Pak Anies bisa bersurat bahwa memang terlihat bersungguh-sungguh meminta supaya ada wagub, mohon kiranya ketua DPRD dapat mengangendakan kelanjutan dari apa yang sudah dilaksanakan tahapan dari pemilihan itu, sebelum akhir masa jabatan DPRD periode ini," kata dia.

Anies Baswedan sebelumnya telah menyerahkan dua nama calon wagub DKI ke DPRD, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Dua nama kader PKS itu yang selanjutnya akan dipilih lewat rapat paripurna DPRD.

 

Tag: mencari pendamping anies baswedan pemprov dki jakarta