Aturan Baru PPKM Diperpanjang: Fitness Center Boleh Buka dengan Kapasitas Maksimal 25 Persen
ERA.id - Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian, khususnya di wilayah Jawa-Bali, seiring dengan kondisi penyebaran kasus COVID-19 yang terus melandai, mulai dari dibukanya pusat kebugaran hingga 25 persen dan dibukanya kedatangan internasional di Bali.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers perkembangan PPKM yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin, mengatakan penyesuaian tersebut akan diberlakukan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
"Dalam penerapan PPKM Level yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian antara lain pembukaan pusat kebugaran (fitness centre) dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi," kata Menko Luhut Pandjaitan.
Menko Luhut juga mengungkapkan penyesuaian lain yang akan diberlakukan yakni dibukanya gerai makanan dan minuman di dalam bioskop. Namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen. Kebijakan tersebut akan berlaku untuk kota-kota dengan PPKM Level 3, 2, dan 1.
"Nanti kita akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi, nanti kita akan kembangkan lagi ke depan. Jadi, semua saya ingin ingatkan, kita lakukan ini bertahap, bertingkat, berlanjut. Kita tidak ingin tiba-tiba sesuatu yang tidak terkendali terjadi," kata Menko Luhut.
Lebih lanjut, ia mengatakan Bandara Ngurah Rai, Bali, juga akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas. Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.
Penyesuaian selanjutnya, yaitu dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.
Menko Luhut menuturkan berbagai capaian dari pengendalian pandemi yang telah dilakukan pemerintah patut disyukuri. Meski demikian ia mengungkapkan pesan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang mengingatkan agar semua pihak tetap waspada dan hati-hati karena risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu.
"Pemerintah hari ini sama sekali tidak berjumawa dan terus bermohon kepada masyarakat agar sekali lagi tidak euforia yang berlebihan yang pada akhirnya mengabaikan segala macam bentuk prokes yang ada. Apa yang kita capai hari ini tentunya kerja sama semua, dan ini hasil kita, jangan kita rusak," ujar Menko Luhut.
Ia juga mengingatkan agar seluruh masyarakat tidak lengah. Pasalnya, kelengahan sekecil apapun akan berakibat pada peningkatan kasus dan tentunya akan mengulangi kebijakan pengetatan-pengetatan diberlakukan.
"Ini sangat merugikan kita semua," ujar Menko Luhut Pandjaitan.
Dalam aturan sebelumnya, pemerintah hanya memperbolehkan kegiatan olahraga dilakukan pada ruang terbuka atau outdoor. Kapasitas pengunjung dibatasi hingga 50 persen dangan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Restoran dan rumah makan maupun kafe yang berada di dalam fasilitas olahraga outdoor diizinkan menerima makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.