Kabar Baik! Warga yang Meninggal Akibat COVID-19 dapat Kompensasi Rp9,5 Juta di India

ERA.id - Mahkamah Agung India menyetujui rencana pemerintah untuk memberikan kompensasi untuk orang yang meninggal dunia akibat Covid-19. Bantuan tersebut berjumlah 50.000 rupee atau sekitar Rp9,5 juta.

Perintah Mahkamah Agung tersebut disetujui menyusul dari petisi yang digaungkan oleh pengacara yang mencari kompensasi di bawah undang-undang manajemen bencana India. Petisi tersebut diajukan oleh Gaurav Kumar Bansal dan Reepak Kansal di bulan Juni tahun ini.

Kedua pengacara itu mengajukan kompensasi sebesar 400.000 rupee (Rp76 juta) untuk setiap orang yang meninggal akibat Covid-19. Sejauh ini India mencatat lebih dari 447.000 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

Namun jumlah tersebut diyakini oleh para ahli yang percaya bahwa jumlah tersebut belum sepenuhnya benar. Para ahli percaya bahwa orang yang meninggal selama pandemi 10 kali lebih banyak dari angka tersebut.

"Kerabat dan kerabat dari orang yang meninggal harus dibayar kompensasi ini. Ini akan melebihi dan di atas jumlah yang dibayarkan oleh pusat dan negara bagian di bawah berbagai skema kebaikan," kata Hakim MR Shah, dikutip BBC, Kamis (7/10/2021).

Pengadilan juga menetapkan bahwa kompensasi tersebut harus dibayarkan dalam waktu 30 hari setelah keluarga mengajukan permohonan.

Sebelumnya para pemohon berpendapat bahwa sejak pemerintah secara resmi menyatakan pandemi virus corona sebagai bencana berdasarkan Undang-Undang Penanggulangan Bencana tahun 2005, pemerintah federal terikat oleh undang-undang untuk memberikan kompensasi kepada mereka yang meninggal selama bencana.

Undang-undang tahun 2005 diberlakukan untuk manajemen bencana yang efisien, termasuk persiapan strategi mitigasi, pengembangan kapasitas dan kompensasi untuk nyawa yang hilang, cedera, dan properti yang rusak.

Dalam Undang-undang mengatakan bantuan keuangan sebesar 400.000 rupee (Rp76 juta) harus dibayarkan kepada keluarga orang-orang yang kehilangan nyawa mereka dalam bencana.

"Kami tahu pemerintah telah menghabiskan banyak uang dalam mengelola pandemi. Tapi kami masih berpikir pemerintah harus membayar kompensasi 400.000 rupee (Rp76 juta) kepada setiap keluarga yang terkena dampak sesuai undang-undang. Atau mereka bisa memberikan jumlah yang lebih tinggi kepada keluarga miskin dan kurang untuk orang kaya. Mereka bisa lebih baik," kata Gaurav Kumar Bansal.

Menurut pemerintah federal, kompensasi akan diberikan kepada kerabat terdekat dari orang yang meninggal karena Covid-19, tergantung penyebab kematian yang disertifikasi sebagai Covid-19 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keluarga perlu mengisi formulir dan menyerahkan dokumen seperti sertifikat kematian untuk mengklaim uang tunai. Jika setiap keluarga yang kehilangan seseorang benar-benar mendapatkan kompensasi, itu akan merugikan pemerintah provinsi lebih dari 300 juta dolar (Rp4,2 triliun).

Selain itu pengadilan juga meminta pemerintah untuk mengizinkan orang-orang yang tidak memiliki akta kematian atau akta kematiannya tidak menyebutkan akibat Covid-19 untuk bisa memperbaiki catatan tersebut.

Sementara untuk dana kompensasi tersebut akan disiapkan oleh negara bagian. Setidaknya dua negara bagian, Kerala dan Rajashtan mengatakan pembayaran kompensasi akan memberi tekanan pada keuangan mereka. Dua negara bagian itu pun mengatakan dana tersebut harus disediakan oleh pemerintah federal.

"Anda memberikan dana untuk hujan es, banjir, dll, jadi Anda sekarang harus menambahkan Covid-19 juga. Bukan hanya satu negara bagian yang terkena dampaknya, ini pandemi," kata Govind Singh Dotasara, seorang menteri di Rajasthan, dikutip The Indian Koran ekspres.

India adalah negara yang terkena dampak terburuk kedua oleh pandemi Covid-19, dengan lebih dari 33,8 juta kasus dan lebih dari 448.000 kematian.

Sebagian besar kasus dan kematian India dilaporkan selama gelombang kedua pandemi yang mematikan sekitar Mei, ketika sistem perawatan kesehatan negara itu bertekuk lutut. Tetapi selama beberapa bulan terakhir, ketika infeksi baru menurun, negara itu telah melonggarkan sebagian besar pembatasan perjalanan dan bisnis.