Benarkah Anies Baswedan Masuk Daftar Sindikat Pencucian Uang Sebelum Formula E? Cek Faktanya

ERA.id - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masuk daftar sindikat pencucian uang sebelum Formula E.

Informasi itu diunggah oleh akun Facebook Markonah II di grup Anies Baswedan For Presiden 2024-2029 pada 5 Oktober 2021.

"Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e," tulis narasi pada postingan tersebut.

Setelah ditelusuri, pada website resmi Liputan6.com tidak ditemukan artikel dengan judul "Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e", demikian dilansir laman turnbackhoax.id.

Namun jika ditelusuri berdasarkan tannggal pengunggahan yang tertera di tangkapan layar yaitu 30 April dengan waktu 17.17 terdapat artikel asli yang berjudul "Anies Baswedan Masuk Daftar Tokoh Masa Depan".

Kesamaan juga terdapat pada gambar di bawah judul berupa foto Anies dan logo "SCTV". Kesamaan yang lain adalah baik gambar pada postingan Facebook dan artikel asli Liputan6.com sama-sama masuk dalam kategori politik.

Dengan demikian gambar tangkapan layar yang berjudul "Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e" merupakan suntingan. 

Artikel asli yang terdapat di website resmi Liputan6.com berjudul "Anies Baswedan Masuk Daftar Tokoh Masa Depan" dengan beracuan pada tanggal pengunggahan dan foto yang ada sehingga masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.