Ini Oknum Polisi yang 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang, Kini Diperiksa Propam Mabes Polri
ERA.id - Anggota kepolisian yang melakukan tindakan 'Smackdown' kepada mahasiswa bernama Fariz Amrullah pada saat unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Rabu, (13/10/2021) diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Banten.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Dia mengatakan anggotanya yang melakukan tindakan represif itu berinisial NP yang berpangkat brigadir. Dirinya pun menyesali tindakan tersebut.
"Oknum anggota berinisial NP pangkat brigadir saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi propam Mabes Polri dan Divisi Propam Polda Banten," ujarnya saat jumpa pers usai unjuk rasa, Rabu (13/10/2021).
Anggotanya itu kata Wahyu sudah meminta maaf secara langsung kepada korban beserta keluarganya. Ia menyebut pembantingan yang dilakukan NP kepada Fariz bersifat spontan.
"Oknum NP juga telah minta maaf langsung kepada korban dan orang tuanya. Dan dirinya mengaku tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban," jelas Wahyu.
Wahyu pun memastikan bahwa NP akan ditindak tegas berdasarkan instruksi dari Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.
"Kemudian Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak di luar SOP pengamanan dan beliau sudah berjanji langsung kepada korban dan keluarga korban," katanya.
Pihaknya juga memeriksa kepada saksi yang merupakan mahasiswa. Kata Wahyu, dari 5 elemen mahasiswa yang turun aksi 4 di antaranya tidak melakukan kericuhan.
"Dan hanya satu dari kelompok Himata (Himpunan Mahasiswa Tangerang) yang sempat ricuh dengan anggota kami," ungkapnya.
Wahyu menjelaskan kericuhan bermula ketika tim negosiator Polres Kota Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang. Namun, hal itu ditolak mahasiswa.
Pasalnya, yang diinginkan oleh para mahasiswa adalah bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Sementara saat itu, Zaki tengah menghadiri serangkaian acara HUT Kabupaten Tangerang yang ke-389.
"Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Pak Bupati. dan meminta Bapak Bupati yang menemui mereka," tutur Wahyu.
"Dari situlah terjadi dorong mendorong sehingga awalnya kita aman kan satu orang yang memprovokasi mahasiswa yang lainnya. Sehingga mahasiwa yang lainnya ikut ricuh sehingga timbul salah satu korban atas nama FA tersebut," tambah Wahyu.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan test antigen dan urin kepada mahasiswa yang diamankan. Diketahui, total mahasiswa yang diamankan ada 18 orang.
"Kita sudah amankan kita sudah lakukan test swab antigen dan juga kita sudah test urine. Ada tiga yang perlu kita dalami lagi dan akan kita informasikan lebih lanjut. Kemudian kita berikan bantuan kesehatan kepada masa aksi yang diamankan di Polresta Tangerang," pungkasnya.