Cerita Pilu Korban Pinjol Ilegal: Pinjam Rp2,5 Juta Belum Cair, Sudah Ditagih Rp100 Juta, Keluarga Diancam Diperkosa
ERA.id - Seorang warga Joglo, Jakarta Barat, Dedi mendatangi perusahaan pinjaman online (Pinjol) di Green Lake City Ruko crown blok C1-7, Kecamatan Cipondoh. Kedatangannya tepat saat penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Kamis, (14/10/2021).
Hal itu dilakukan Dedi pasalnya, ia merupakan salah seorang nasabah pinjol yang dibawah nauangan PT Indo Tekno Nusantara itu.
Dia ingin melihat suasana penggerebekan pada perusahaan yang telah membuatnya nelangsa itu. Dedi menceritakan, terjerat Pinjaman online sejak 2019.
Awalnya, Dedi meminjam uang sebesar Rp2,5 juta. Setelah melengkapi data melalui aplikasi uang yang dia harapkan tak kunjung ditransfer oleh pihak Pinjol.
"Katanya sudah di Transfer tapi saat saya cek belum di transfer," ujarnya.
Saat di lokasi penggerebekan, Dedi datang dengan membawakan sejumlah berkas, bukti kalau dia telah ditipu perusahaan tersebut. Ia juga menyertakan rekening Koran selama dia membayar pinjaman online itu.
Dia mengungkapkan, pihak Pinjol tetap menagihnya, meski pinjamannya belum cair.
"Mereka kekeh nagih dengan ancaman. Ya sudah terpaksa saya angsur," katanya.
Kata Dedi, berbagai ancaman yang diberikan membuatnya terpaksa mengansur tagihan itu. Bukan tanpa sebab, Dedi menghawatirkan keluarganya.
"Diancam dibunuh, anak saya mau diperkosa. Mereka ancam terus saya. Saya takut makannya saya angsur saja," katanya.
Sejak 2019 kata Dedi angsuran itu tak juga lunas. Dirinya pun kebingungan namun tak melaporkan ke polisi.
"Ada kali Rp100 juta, ini saya bawa bukti rekening korannya. Sampai sekarang belum lunas," katanya.
Dedi pun nampak geram ketika para operator Pinjol itu digiring polis memasuki mobil untuk di bawa ke Polda Metro Jaya. Total ada 32 operator yang akan diperiksa polisi.
"Biarin saja kesel saya. Mau saya pukul tadi ngeliat mereka. Ini ternyata yang ngancam saya," katanya.