Puan Maharani: Pinjol Ilegal 'Lintah Darat Online', Jerat Sampai ke Bosnya
ERA.id - Ketua DPR Puan Maharani menyebut pinjaman online atau pinjol ilegal yang meresahkan masyarkat tidak beda dengan lintah darat.
Ia mendukung penegakkan hukum dari aparat untuk memberantas keberadaan pinjol ilegal.
Puan pun meminta aparat memberantas praktik pinjol ilegal hingga ke akarnya.
"Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi,” kata Puan dalam keterangan tertulis Minggu (17/10/2021).
Dalam beberapa waktu belakangan kepolisian di sejumlah daerah melakukan penggerebakan kantor pinjol, di mana banyak karyawan yang sedang bekerja. Puan memandang aksi gerebek itu saja tidak cukup.
Ia meminta tindakan tegas juga harus menjerat kepada pemilik atau pemodal usaha pinjol, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).
“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru,” kata Puan.
Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajarannya menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.