Derita Korban Pinjol: Ditagih Sampai Depresi hingga Rumah Tangga Nyaris Hancur

ERA.id - Keberadaan pinjaman online (pinjol) usai penggerebekan perusahaan pinjol ilegal asal Sleman, mengungkapkan fakta soal banyak korban terjerat pinjol yang akhirnya buka suara.

Hal ini diungkapkan oleh Nining (43), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Cibiru, Kota Bandung dan pernah merasakan kejamnya perhitungan bunga dan denda dari pinjol, 2 tahun lalu.

"Awal mula tertarik pinjem di pinjol, untuk minjem di aplikasi, karena praktis banget, tidak perlu melampirkan keterangan bekerja di mana, tidak perlu melampirkan BPKB motor, cuma foto KTP, tunggu 30 menit, saya langsung dapat pinjaman Rp2 juta rupiah yang masuk ke dalam rekening saya," ungkapnya kepada ERA.id, Senin (18/10/2021).

Pada pembayaran pertama, Nining mengaku sangat lancar, sampai-sampai ditawarkan lagi untuk meminjam uang sebesar Rp5 juta, karena saat itu dirinya belum banyak memahami pinjaman online yang bunga dan dendanya bisa mencekik pendapatan suaminya.

"Pinjaman pertama sudah saya bayar, sebelum waktu yang ditentukan. Saya kembali meminjam ke aplikasi pinjol tersebut, sebesar Rp5 juta dan itu bisa dicicil 3 bulan, per bulannya Rp1.8 Juta, di bulan kedua saya mulai sulit membayar karena anak pertama saya akan masuk SMP, saya sulit membayar cicilan itu, karena tak ada uang, saya pinjam ke aplikasi lain, dengan bunga yang lebih besar, cicilan kedua, memang terbayar, tapi pada cicilan terakhir, saya malah harus membayar ke dua aplikasi, saya mulai bingung dan terus meminjam ke aplikasi lain, sampai akhirnya di handphone saya ada 6 aplikasi pinjaman online," jelas Nining.

Dia mulai menceritakan permasalahan dengan pinjol kepada suami, karena sang suami menerima telpon dari penagih dari salah satu aplikasi online dengan sangat tidak sopan.

Tentu suaminya sangat marah, atas tindakan Nining meminjam uang di online, mulai dari kejadiam tersebut, kehidupan rumah tangga Nining tidak lagi harmonis, dirinya mulai depresi, bahkan saat banyak penagih yang menghubunginya, dia selalu merasakan kepanikan yang sangat hebat, kejadian ini terus dialaminya, sampai akhirnya dia mulai mengonsumsi obat penenang.

"Saat hubungan saya dengan suami sudah sangat tidak bisa diharapkan, suami saya berkonsultasi kepada ustaz yang memahami permasalahan rumah tangga karena hutang dan riba, suami mulai mengajak saya berkonsultasi secara spiritual, awalnya dia ingin menceraikan saya, tapi dia malah membimbing saya lebih dekat dengan agama, hutang dari pinjol yang harus saya bayar adalah 25 juta, dengan bijak suami mengatakan untuk menjual motor, saya pun menjual barang-barang di rumah yang bisa dijual, lalu satu kamar di rumah kami, kami sewakan, alhamdulillah, hutang kami berangsur-angsur lunas, saya bisa kembali beraktivitas sebagai ibu rumah tangga yang belajar untuk lebih hemat, apalagi saat ini kami memiliki 2 anak yang bersekolah, tentu saya harus lebih berhati-hati memanaj keuangan," papar Nining.

Nining mengungkapkan, kalau pinjol-pinjol yang meminjaminya uang, adalah pinjol legal, baginya baik legal maupun ilegal, pinjol bukan solusi yang benar untuk membantu memenuhi kebutuhan, baginya meminjam dipinjol atau di bank dengan bunga rendah, malah menjadi awal mulai kehancuran rumah tangga dan tentunya mental, apalagi dia harus memakan obat penenang karena depresi.

"Lebih baik, kita hidup sederhana dan apa adanya, yang penting anak bisa sekolah dan lulus dengan nilai yang tinggi, dulu saat saya menggunakan uang dari pinjol, saya sangat boros, membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan, sangat royal dan tidak beraturan, perlu sekali kita belajar mengatur keuangan dengan cerdas," jelas Nining.