Tak Merasa Bersalah, Rachel Vennya Berani Berkoar Tidak Pernah Karantina di Wisma Atlet: Tidak Sama Sekali
ERA.id - Selebgram Rachel Vennya akhirnya buka suara tentang masalah kabur karantina kesehatan usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat. Rachel mengaku sama sekali tidak pernah melakukan karantina di Wisma Atlet.
Bersama dengan Boy William, Rachel Vennya mengakui seluruh kesalahannya setelah kabur dari karantina kesehatan. Rachel mengaku dirinya tidak menjalankan karantina sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
"Betul aku pulang dari Amerika Serikat dan aku gak menjalani karantina seperti yang seharusnya pemerintah anjurkan," kata Rachel Vennya di YouTube Boy William, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya Rachel Vennya dibenarkan kabur dari karantina kesehatan usai tiga hari berada di Wisma Atlet. Namun mantan istri Niko Al Hakim itu mengungkap fakta lain dari kabar yang beredar.
Secara mengejutkan ibu dua anak itu mengaku bahwa dirinya tidak pernah memaksa untuk berada di satu kamar yang sama dengan kekasihnya, Salim Nauderer. Bukan hanya itu saja, Rachel juga mengaku dirinya sama sekali tidak menjalankan karantina di Wisma Atlet.
"Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet. Jadi aku tidak minta sekamar juga karena emang kenyataannya aku tidak karantina sama sekali," ungkapnya.
Mendengar hal tersebut Boy William pun terkejut dan mencoba memastikan tentang berita yang beredar, yang mana menyebut Rachel Vennya sempat menjalankan karantina selama tiga hari di Wisma Atlet.
"Jadi wait, kamu gak karantina sama sekali di Wisma Atlet? Itu berita pada bilang kamu tiga hari di Wisma Atlet and then you left Wisma Atlet?" tanya Boy William.
"Enggak itu salah (3 hari). Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," jawabnya tegas.
Rachel Vennya sebelumnya dikonfirmasi kabur dari karantina kesehatan dengan bantuan seorang oknum TNI bernama FS. Tidak seorang diri, Rachel turut kabur bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnia.
Polda Metro Jaya pun sudah memberikan surat panggilan atas nama Rachel Vennya untuk menjalani pemeriksaan atas kasus hukum yang dilakukannya. Rachel Vennya pun terancam hukuman satu tahun penjara atau denda Rp100 juta sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.