Luhut Ancam Larang Masuk Negara Yang "Blacklist" Warga Indonesia
ERA.id - Pemerintah telah menerbitkan daftar 19 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia melalui Bali dan Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Meski begitu, jika dari 19 negara tersebut menutup pintu bagi Warga Negara Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengancam akan menghapus nama negara tersebut dari daftar.
"Tapi bila mereka belum membuka ke kita, karena kan kita sepakat resiprokal, mereka pun nanti tidak tertutup kemungkinan kita drop dari list 19 negara itu," kata Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin (18/10/2021).
Menurut Luhut, penetapan 19 negara yang bisa masuk ke Indonesia melaui Bali dan Kepulauan Riau itu berdasarkan standar yang telah dirilis oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun 19 negara yang diizinkan masuk ke Bali dan Kepulauan Riau antara lain yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
"Terkait dengan daftar 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali, Saya dapat jelaskan bahwa 19 negara tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivitas yang rendah berdasarkan standar WHO," kata Luhut.
Dalam Ratas, kata Luhut, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi setiap pekan pasca kembali dibukanya pintu masuk internasional itu ke Indonesia.
"Mengenai hal tersebut, Presiden juga mengingatkan kepada kami agar terus melakukan evaluasi tiap minggunya agar dapat memitigasi dampak buruk dari pembukaan pintu masuk terhadap 19 negara tersebut," ucapnya.