Survei SMRC: Di Periode Kedua Pemerintahan Jokowi, Pemberantasan Korupsi di Indonesia Makin Buruk
ERA.id - Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) merilis survei terbaru mengenai evaluasi kinerja Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi selama dua tahun terakhir. Hasilnya, persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi semakin menurun di periode kedua pemerintahan Jokowi.
Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas mengatakan, jumlah responden yang menilai pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini sangat buruk sebanyak 48,2 persen. Sedangkan yang menilai pemberantasan korupsi berjalan baik hanya 24,9 persen.
"Hanya sekitar 24,9 persen saja warga yang menilai kondisi pemebrantasan korupsi di negara kita ini berjalan sangat baik atau baik. Sementara 48,2 persen mengatakan bahwa kondisi pemberantasan korupsi ini buruk atau sangat buruk," ujar Sirojudin dalam rilis survei daring, Selasa (19/10/2021).
Selain itu, sebanyak 49,1 persen masyarakat menilai bahwa korupsi di Indonesia semakin banyak. Sedangkan yang menilai semakin sedikit hanya 17,1 persen dan yang menilai sama saja 27,8 persen.
"Jadi penilaian cenderung negatif yang menilai semakin banyak cukup tinggi dibanding yang semakin sedikit," katanya.
Lebih lanjut, jika melihat tren dalam dua tahun periode kedua Presiden Jokowi memang terjadi kecenderungan penilaian terhadap pemberantasan korupsi semakin memburuk.
Pada April 2019 lalu, responden yang menilai korupsi semakin banyak sebesar 47,6 persen. Kemudian pada Maret 2020 47,2 persen, terus meningkat pada Maret 2021 49 persen, hingga terakhir September 2021 49,1 persen.
Sedangkan persepsi positif terhadap pemberantasan korupsi cenderung menurun. Pada April 2019 yang menilai korupsi semakin sedikit 24,5 persen, menurun di Maret 2020 18,2 persen dan pada Maret 2021 14,2 persen. Namun ada sedikit kenaikan pada September 2021 17,1 persen.
"Kalau kita lihat trennya memang dalam dua tahun terakhir ini ada kecenderungan semakin memburuk, meskipun peningkatannya tidak luar biasa seperti sebelumnya," ujar Sirojuddin.
SMRC melakukan survei pada 15-21 September 2021. Jumlah responden dipilih secara acak sejumlah 1220 responden. Survei memiliki margin of error sebesar kurang lebih 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.