Bentrok Ormas Vs Debt Collector Saling Serang dengan Batu dan Sajam di Tangerang, 13 Orang Diamankan

ERA.id - Sebanyak 13 orang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten diamankan Polres Metro Tangerang Kota.

Hal ini merupakan buntut dari bentrokan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Selasa, (19/10) malam.

Diketahui bentrokan terjadi dilatarbelakangi dari mobil kreditan salah salah satu anggota ormas BPPKB, Fidita Mulyawati yang diambil alih oleh pihak ketiga BFI Finance yakni John Renyan Karena menunggak tiga bulan. Berawal dari sanalah bentrokan pun terjadi antara Ormas BPPKB dengan kelompok dari John Renyan.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan sebenarnya pihak polisi telah berusaha memediasi dua kelompok itu. Namun, dari pihak BPPKB tidak menerimanya.

"13 orang yang diamankan dulu dari pihak BPPKB, karena mereka melakukan penyerangan. Sudah di mediasi di polsek mereka enggak terima nyerang lah di terminal cibodas itu," ujarnya, Rabu, (20/10/2021).

Berdasarkan laporan polisi peristiwa ini bermula saat Fidita berserta lima orang anggota BPPKB datang ke kantor BFI Finance di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Karawaci sekitar pukul 17.00 WIB. Kedatangannya adalah untuk melakukan pelunasan khusus untuk 1 mobil jenis Daihatsu Sireon dengan nomor polisi B 1651 CKD warna Hitam yang telah ditarik oleh John Renyan.

Diketahui, mobil tersebut diambil lantaran Fidita menunggak angsurannya selama tiga bulan. Oleh sebab itu, pihak BFI finance pun mengeluarkan surat keputusan untuk penarikan mobil tersebut kepada John Renyan.

Selanjutnya diadakan musayawarah antara kelompok Fidita dengan John Renyan di kantor tersebut. Hasil Musyawarah didapat kesepakatan bahwa keuntungan penarikan mobil di bagi dua antara Ormas BPPKB dan kelompok John Renyan.

Setelah musyawarah usai, salah satu Anggota BPPKB yang berada di luar tiba-tiba masuk ke kantor BFI finance dan menginformasikan kalau anggotanya dipukul oleh John Renyan pada bagian wajahnya. Atas informasi itu suasana yang semula kondusif pun kembali memanas.

Tak terima dengan itu, rombongan Ormas BPPKB yang berjumlah kurang lebih 200 orang mendatangi kantor BFI Finance sekitar pukul 18.30 WIB untuk meminta tanggungjawab atas aksi pemukulan itu.

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB kelompok itu pun melakukan mediasi terkait permasalahan penarikan mobil. Diketahui, anggota Ormas BPPKB diserang itu atas nama Panca, dia mengalami luka di bagian pelipis.

Kedua kelompok itu sepakat untuk menyelesaikannya di Polsek Karawaci. Sekitar pukul 20.00 WIB Ormas BPPKB membubarkan diri namun masih ada yang Stanby di depan kantor BFI sebanyak 20 orang.

Pukul 20.30 Wib situasi dilokasi saat ini aman dan kondusif. Kendati demikian, Ormas BPPKB masih merasa tak terima dan terjadilah bentrokan di sekitar Terminal Cibodas dengan kelompok John Renyan.

Abdul Rachim mengatakan pada peristiwa itu pihaknya mengamankan sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti. Sedangkan untuk korban kata dia baru satu saja yang mengalami luka di bagian pelipis.

"Korban sementara dari awal itu saja ya, jadi barang buktinya itu 5 golok, 1 unit mobil fortuner, 11 HP dan 3 motor," ungkap Abdul.

Atas peristiwa itu, para pelaku yang diamankan terancam pasal undang-undang darurat karena membawa senjata tajam.

"Itu untuk sementara pasal yang disangkakan itu undang-undang darurat karena ada sajamnya," pungkasnya.