Kapolsek dan Kanitres Polsek Kutalimbaru Dicopot, Buntut Anak Buah Diduga Cabuli Istri Tersangka
ERA.id - AKP Hendry Surbakti dan Ipda Syafrizal dicopot dari jabatannya masing-masing dari Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru. Pencopotan keduanya buntut dugaan dua oknum polisi anak buahnya memeras dan mencabuli istri tersangka narkoba.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menanggapi adanya dua oknum polisi yang diduga menyalahi aturan
"Percayakan, akan saya tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Panca, Selasa (26/10/2021).
Ditegaskan Kapolda Panca, saat ini dua oknum polisi terduga pelaku pencabulan dan pemerasan terhadap istri dari SM sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
Sedangkan pencopotan terhadap kapolsek dan kanit reskrim Polsek Kutalimbaru, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut.
"Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan Propam," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendry Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara.
Pemeriksaan tersebut diduga terkait dugaan dua oknum polisi anak buahnya memeras dan mencabuli istri tersangka kasus narkoba.
"Iya benar diperiksa, ini saya dengan pak kapolsek sedang di Propam Polda," kata Ipda Syafrizal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (25/10/2021).
Beberapa menit kemudian, Ipda Syafrizal terlihat keluar dari gedung Propam Polda Sumut. Dengan mengenakan kemeja putih dan celana jeans dan sepatu warga cerah, ia berjalan mengikuti petugas berseragam provos. Di tangan kirinya terlihat bundelan berkas dalam map merah.
"Ini lah di 'bola-bola' sana sini, kapolsek masih di dalam itu (diperiksa)," ujarnya sambil berlalu.