Kasat Reskrim Polres Sergai Sumut Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kapoldasu Langsung Copot
ERA.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot AKP D dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai). Dia dicopot dalam rangka menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.
"Sudah kita proses, sudah kita tarik dan tidak boleh melaksanakan tugas sebagai Kasat Reskrim Sergai," kata Kapolda Panca, Selasa (26/10/2021).
Panca membenarkan bahwa AKP D diperiksa terkait dugaan perselingkuhannya dengan seorang polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polres Serdang Bedagai.
"Dia (AKP D) itu pacaran tapi sudah punya istri, itu sudah dua bulan lalu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, AKP D diperiksa Propam Polda Sumut atas dugaan perselingkuhan.
"Iya, dipanggil Propam, klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Jumat lalu.
Kata Hadi, D diperiksa karena diduga berselingkuh dengan seorang Polwan. Atas laporan itu kemudian Bidang Propam Polda Sumut melakukan pemanggilan kepada AKP D untuk dilakukan klarifikasi.
"Pemeriksaannya terkait itu (dugaan selingkuh)," kata Hadi.
Hadi menegaskan, jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah, maka akan ada sanksi yang diberikan kepada D.
"Sanksinya tentu ada bila terbukti," tukasnya.