Bandara YIA Tetap Sosialisasikan Aturan PCR: Supaya Penumpang Lebih Siap
ERA.id - PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan belum ada permintaan penerbangan tambahan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dari sejumlah maskapai di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Syarat tes PCR tetap disosialisasikan.
PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, mengatakan maskapai di bandara YIA masih menunggu kebijakan pemerintah pusat khususnya Kementerian Perhubungan untuk penerbangan di masa libur Nataru.
"Belum ada. Maskapai masih wait and see karena peraturannya kan masih dinamis ya. Jadi kami sesuaikan dengan perkembangan di lapangan," kata Agus, Selasa (26/10).
Pada Senin (25/10), jumlah keberangkatan penumpang dari YIA sebanyak 1.694 pax. Keberangkatan didominasi penumpang dengan tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Sedangkan jumlah kedatangan di Bandara Yogyakarta International Airport sebanyak 1.835 pax. Jumlah kedatangan penumpang juga didominasi dari wilayah Jabodetabek," kata Agus.
Menurutnya, peraturan pemerintah pusat yang masih dinamis membuat PT AP I belum meminta kuota penerbangan tambahan di bandara Yogyakarta International Airport. Apalagi kebijakan penerapan syarat PCR bagi calon penumpang bandara masih menuai polemik.
Terkait aturan syarat PCR bagi calon penumpang itu, Agus mengatakan pihaknya akan mensosialisasikannya. Perjalanan pesawat di luar wilayah Jawa-Bali dengan kategori daerah PPKM level 1 dan 2 diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR yang diambil 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam.
"Kami akan mensosialisasikan ini, supaya penumpang lebih siap dengan membawa persyaratan yang ditentukan dalam penerbangan. Untuk penumpang dengan usia di bawah 12 tahun wajib menunjukkan kartu vaksin dan harus memenuhi persyaratan tes Covid-19 yang berlaku pada masing-masing wilayah," ucapnya.
Sebelumnya aturan PCR itu membuat gagal terbang 38 calon penumpang dari tiga maskapai pada Minggu (24/10). Para calon penumpang itu kemudian melakukan penjadwalan ulang keberangkatan.