Kuasa Hukum Minta DPR Turun Tangan Soal Kasus Rizieq Shihab, Munarman, hingga 6 Laskar FPI yang Tewas

ERA.id - Forum Ummat Islam Banten (FUIB) yang merupakan gabungan ulama serta masyarakat bersama Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mendatangi Komisi III di Gedung MPR/DPR RI pada Kamis (28/10/2021).

Aziz Yanuar mengatakan kedatangannya tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan meminta perlindungan hukum terhadap kasus Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes PCR di Rumah Sakit Ummi Bogor, tuduhan teroris terhadap Munarman dan juga dugaan adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI.

"Aspirasi sudah saya sampaikan secara lisan dan secara bekas dan Alhamdulillah masih ada wakil rakyat yang peduli dengan ulama," jelas Aziz Yanuar.

Seketaris FUIB Ahmad Mustofa Warkah mengatakan pihaknya menmukan ada kejanggalan dalam tiga kasus tersebut. "Sangat bertolak belakang dengan keadilan ataupun ketentuan yang berlaku di UU Negara RI," tambah dia.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman yang menerima kedatangan FUIB itu mengaku telah menerima aspirasi yang disampaikan.

Dia pun mengaku akan menyampaikan keluhan dan aspirasi tersebut ke mitra Komisi III yakni Polri dan Kejaksaan Agung. Sebab menurut dia, dari 3 kasus yang diadukan kepada dirinya memiliki sejumlah kejanggalan.

Seperti kasus tuduhan terorisme terhadap Munarman yang merupakan Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.

"Bagaimana proses penangkapannya, dan ini sudah cukup lama kasus Munarman sudah 7 bulan, updatenya seperti apa? Nah itu akan kami tanyakan," kata Habiburokhman.