Kasus Pedagang Pasar Korban Tusuk jadi Tersangka, Polrestabes Medan Hentikan Penyelidikan, Ini Alasannya
ERA.id - Kasus Budi Alan, pedagang sayur yang ditusuk preman di Pasar Pringgan, Kota Medan, Sumatera Utara, dan dijadikan tersangka karena dilaporkan balik oleh pelaku, kini memasuki babak baru.
Korban penusukan Budi Alan dan pelaku Batya Sembiring akhirnya menempuh jalur damai yang difasilitasi oleh polisi.
"Kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa, kejadian tanggal 9 Agustus di Pasar Pringgan, Medan Baru, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dari keterangan yang diterima Sabtu (30/10).
Dijelaskan Riko, kedua belah pihak antara Budi Alan dan Batya Sembiring sudah bertemu dan menyepakati bahwa kasus tersebut tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum.
"Kedua belah pihak sepakat untuk sampai disini dan tidak ingin panjang lagi. Saya harap berita-berita terkait persoalan di Pasar Pringgan ini, dan kedua belah pihak datang ke sini (Polrestabes) dan kita memediasi yang mana keduanya sepakat berdamai," ungkapnya.
Sebelumnya kasus ini sempat menjadi sorotan publik. Laporan Batya Sembiring, pelaku penusukan kepada korban Budi Alan, ditarik penanganannya ke Polrestabes Medan untuk dikaji ulang.
"Terkait perkara saudara BS yang melaporkan saudara BA, kasusnya kita tarik ke Polrestabes Medan dan sedang didalami oleh rekan-rekan dari Satreskrim. Dan apabila kita tidak menemukan Mens Rea atau niat jahat dari pada saudara BA, maka kasus tersebut akan kita hentikan," kata Kombes Pol Riko Sunarko, Jumat (29/10).
Dijelaskan Riko peristiwa saling lapor ini terjadi di Pasar Pringgan pada Senin (9/8/2021), di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Saat itu Budi Alan yang merupakan pedagang sedang menurunkan sayur dan buah dari mobil.
Namun tersangka BS bersama temannya datang dan meminta uang kepada Budi sambil marah-marah dan memukul mobilnya.
Karena tidak diberikan uang, tersangka BS mendorong Budi hingga berujung aksi penikaman dengan senjata tajam. Beberapa tusukan mengenai dada Budi sebelah kanan.
"Kemudian saudara BA, menurut pengakuannya membela diri karena ditusuk dan mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya, kemudian memukul beberapa kali saudara BS," ungkapnya.
Budi membuat laporan dengan terlapor BS, preman yang menikamnya dan belakangan BS telah ditetapkan tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun tanpa dinyana, Budi justru ikut ditetapkan sebagai tersangka atas laporan BA.