Aksi 2 Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB Papua, IPW: Pengkhianat, Pecat!
ERA.id - Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh menilai aksi Brigadir JO dan Bripda AS terindikasi menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) adalah pelanggaran berat.
Brigadir JO merupakan anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen. Mereka ditangkap Rabu (27/10) lalu.
Dua oknum polisi yang dianggap pengkhianat oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti itu ditangkap tim Satgas Nemangkawi di Nabire.
Sugeng menyebut jika amunisi yang dijual itu milik Polri, maka itu dibeli pakai APBN. Oleh karena itu, Brigadir JO dan Bripda AS juga harus diproses hukum.
"Selain ditindak pelanggaran disiplinnya. Itu harus diproses pidana karena menjual amunisi," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).
Dia menegaskan perbuatan kedua oknum anggota Polri itu perlu diusut hingga tuntas dan dijatuhi hukuman berat.
"Kalau cukup bukti, itu dipecat, diberhentikan dengan tidak hormat," kata Sugeng menegaskan.
Menurut Sugeng, penyidik juga perlu mendalami asal muasal amunisi yang dijual kedua oknum polisi itu kepada KKB.
"Apakah dapat dari gudang senjata atau persediaan barang, itu pasti ada yang bertanggung jawab keluar masuk persediaan amunisi," tandas Sugeng.
Sebelumnya, ua personel Polda Papua, anggota Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap di Nabire karena diduga terlibat penjualan amunisi.
Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire, kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, seperti dikutip dari Antara, Jumat malam.
Dijelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Brigadir Polisi Dua AS anggota Polres Yapen dan keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Rahmadani.