Terungkap! Senpi yang Dijual Oknum Polisi ke KKB Papua Ternyata Hasil Jarahan Konflik Ambon
ERA.id - Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Maluku, Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan senjata api jenis revolver yang dijual oknum anggota polisi kepada KKB, diduga merupakan senpi milik polisi yang hilang di Aspol Tantui Ambon saat terjadi kerusuhan.
"Dari nomor register pistol revolver tersebut diketahui ternyata merupakan aset yang hilang ketika terjadi konflik kemanusiaan beberapa tahun lalu," kata Kombes Leo, Rabu (24/2/2021).
Kala itu, terjadi konflik kemanusiaan di Maluku sejak awal 1999 hingga 2004 yang menyebabkan asrama polisi Tantui Ambon ikut terbakar. Di saat itulah sejumlah senpi milik polisi dinyatakan hilang.
Rupanya, senpi tersebut malah dijual oleh oknum polisi pengkhianat bangsa kepada KKB Papua. Salah satunya berhasil disita Polres Bintuni (Papua Barat) dari satu tersangka berinisial WT alias J.
- 3 Masukan Fahri Hamzah untuk Mengakhiri Ketidakpastian Hukum di Indonesia
- Nissa Sabyan Dinilai Polos dan Lugu, Ustaz Zacky Minta Isu Selingkuh Tak Dikaitkan dengan Hijab dan Sholawat
- Polri dan Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Bandar Narkoba Rusia Andrew Ayer
- Jokowi Buat Warga Maumere Berkerumun, Benny Harman: Saya Teringat Habib Rizieq
Dari pemeriksaan WT baru diketahui kalau dia membeli revolver tersebut dari seorang oknum anggota Polresta Ambon berinisial Bripka MRA.
"Senpi dijual tidak secara langsung kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua Barat, tetapi kepada seorang warga sipil sebagai perantara berinisial SN seharga Rp4 juta, dan selanjutnya SN menjualnya kepada WT alias J," jelas Kapolresta.
WT saat ini sudah ditahan Polres Bintuni karena diduga sebagai perantara untuk menjual senpi dan amunisi kepada KKB Papua Barat.
Sementara itu, oknum TNI juga terlibat dalam kasus ini, yaitu Praka MS. Dia menjual 600 butir amunisi kaliber 6,56 milimeter kepada warga sipil berinisial AT, lalu AT menjualnya lagi kepada tersangka WT.
"Untuk sementara polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomda XVI/Pattimura," jelas Kapolresta.