Bejat! Ustaz di Tangerang Diduga Lecehkan Muridnya, Berdalih Isi Ilmu dan Beri Pelindung
ERA.id - Dua orang anak perempuan berusia 15 dan 16 tahun di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang diduga menjadi korban pencabulan. Tindakan bejat itu diduga dilakukan Saiful yang dikenal sebagai seorang ustaz di rumahnya.
Paman korban anak yang berusia 15 tahun, F mengatakan kasus ini bermula ketika keponakannya itu bergabung pada kegiatan keagamaan yang digelar Saiful. Awalnya, F tidak mencurigai kegiatan tersebut.
Sampai akhirnya, keponakannya itu melaporkan tindakan bejat yang diduga dilakukan Saiful kepadanya. Kata F, Saiful mencabuli keponakannya itu dengan dalih memberikan ilmu.
Peristiwa pertama kata F terjadi pada Maret 2021 lalu. Kata F, keponakannya itu diminta Saiful ke rumahnya. Tanpa memberikan alasan terkait perintah tersebut. Saat bertemu, Saiful langsung melucuti pakaian keponakannya dan langsung menggerayangi serta mencumbu tubuhnya.
"Kejadiannya di rumahnya. Keponakan saya dibuka bajunya. Dia (Saiful) langsung buka (baju) terus dipegang-pegang," ungkapnya, Senin, (1/11/2021).
Kata F, keponakannya itu pun tak bisa berbuat banyak. Dia hanya terpaku pada aksi bejat Saiful kepadanya.
"Katanya kayak dihipnotis. Diam aja dia. Dalihnya, dia (Saiful) cuma buat ilmu gitu kan katanya, mau dikasih pelindung," katanya.
Meski demikian, hal itu tak sampai pada aksi persetubuhan. Setelah menggerayangi, keponakan F pun langsung pergi dari rumah Saiful.
Beberapa hari setelah itu, kata F Saiful kembali melancarkan aksi bejatnya itu. Kali ini, Saiful meminta keponakannya itu untuk mandi kembang.
"Mandi telanjang di saung gitu. Kan di rumahnya ada saung. Dia berdua sama temannya," katanya.
"Kayak semacam sudah tercuci dia otaknya, jadi nurut. Disana mulu setiap hari. Pas bulan puasa kejadian, pas malam takbiran lapor saya," kata F.
F mengungkapkan, keponakannya itu juga sempat diminta untuk memegang kemaluan Saiful. Dengan polosnya, keponakannya itu pun menuruti perintah Saiful.
"Sambil tutup mata (pegang kemaluan). Dia (keponakannya) juga dipegang-pegang. Pegang punya dia (kemaluan) kan kurang ajar yah," katanya.
Selain itu, keponakannya juga pernah diminta untuk melakukan panggilan video saat tengah mandi. Namun, hal tersebut tak dituruti keponakannya.
"Suruh VC (video call) (sama Saiful) lagi mandi. Tapi dia (keponakannya) enggak mau," ungkap F.
F mengatakan aksi bejat Saiful juga dilakukan kepada teman keponakannya yang berusia 15 tahun. Dalihnya pun sama, ingin diberikan ilmu kebatinan.
"Kalau dia (teman keponakannya) enggak sampai dicium-cium. Kalo keponakan saya sampai dicium," ungkap F.
Kejadian ini, tambah Firman, telah membuat sang keponakan trauma. Apalagi sosok Saiful merupakan seorang guru ngaji yang dipercaya oleh dua orang korban. Terlebih, Saiful telah memiliki seorang istri.
"Ya masih trauma sampai sekarang. Karena yang dua orang percayai ini seorang murid harus menurut pada gurunya," jelasnya.
Pelecehan ini pun telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan bukti nomor LP/B/909/VIII/2021/Polres Metro Tangerang Kota / Polda Metro Jaya. Laporan perbuatan cabul terhadap anak ini dilaporkan pada 19 Agustus 2021 lalu.
"Sudah lapor dari bulan Agustus lalu. Tapi emang belum ada lanjutannya," tukasnya.
Pasal yang disangkakan pada pelaku yakni Perbuatan cabul terhadap anak / Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang 23 tahun 2002 tentang Pelindungan anak yang menjadi undang-undang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan hal tersebut. Pihaknya akan memang saksi terlapor, bila tak datang maka akan langsung gelar perkara.
"Itu hari ini nunggu panggilan dari saksi terlapor. Kalo tidak datang mau gelar perkara," pungkasnya.