UNS Solo Deklarasi Anti-Kekerasan, Rektorat: Sudah Bukan Jamannya
ERA.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mendeklarasikan antikekerasan usai kasus Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) yang diduga menewaskan salah satu mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra.
"Intinya kampus tidak mau ada kekerasan lagi, ormawa (organisasi mahasiswa) kami ajak merapat semua. Kami evaluasi total kegiatan yang memang ada unsur seperti itu (kekerasan)," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto usai Deklarasi Antikekerasan UNS di Kampus UNS, Selasa (2/11/2021).
Ia mengatakan usai deklarasi tersebut pihak kampus akan menindaklanjuti dengan upaya lain, seperti bagaimana memanajemen risiko dalam setiap kegiatan yang melibatkan mahasiswa.
"Sementara kegiatan yang sifatnya diklat dan seterusnya kami hentikan dulu, dalam minggu ini segera kami lakukan evaluasi. Ya Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) dan seterusnya (yang dihentikan). Memang belum ada ajuan, tetapi ini kan masih dalam masa COVID-19 dan kebanyakan kegiatan seperti itu kan keluar kampus," tuturnya.
Ia mengatakan evaluasi tersebut termasuk menyusun surat operasional prosedur (SOP) yang paling tepat.
"Intinya hari ini kami mulai serius lagi, tidak boleh ada lagi seperti itu. Kalaupun itu turun-temurun tidak bisa lagi kita pakai budaya turun-temurun itu di UNS, jamannya sudah beda," ujarnya.
Disinggung mengenai pembatasan jam kegiatan oleh pihak kampus terhadap setiap ormawa, dikatakannya, sudah diterapkan sejak awal.
"Apalagi di era COVID-19 ini. Tadi kami juga sudah koordinasi dengan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 UNS dengan penurunan level ini bagaimana dengan aturan yang kemarin," ucap dia.
Sedangkan mengenai pengawasan, kontrol, dan tanggung jawab, dikatakannya, diserahkan kepada pembina masing-masing ormawa.
"Bentuk pengawasan kami serahkan kepada beliau, apakah ada satu orang yang ditunjuk di situ. Semua diserahkan ke pembina, ada senior di situ juga ketika latihan," katanya.
Sementara itu, yang dideklarasikan pada acara tersebut, salah satunya perilaku kekerasan di lingkungan civitas akademika UNS baik mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan merupakan bentuk tindakan tidak bermartabat yang harus dicegah dan ditanggulangi.
Oleh karena itu, pihak kampus bertekad meniadakan segala bentuk dan jenis tindakan kekerasan di lingkungan organisasi mahasiwa UNS.