Kata Luhut Soal Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR: Semua untuk Negara
ERA.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tak khawatir setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, tak perlu ada yang dikhawatirkan dari laporan tersebut. Sebab, Luhut memang tidak pernah mencari untung melalui pengadaan tes PCR, melainkan hanya membantu masyarakat.
"Pak Luhut sendiri tidak merasa khawatir dengan laporan tersebut, karena memang tidak ada yang ditutupi, apalagi untuk tujuan bisnis pribadi. Tidak pernah ada keuntungan pribadi dalam bentuk apapun yang diterima Pak Luhut dari bantuan yang selama ini diberikan," kata Jodi kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
"Semua yang dilakukan Pak Luhut selama ini adalah untuk kontribusi dan pengabdiannya untuk negara," tambahnya.
Jodi mengatakan, Luhut juga menghargai adanya laporan tersebut. Menurutnya, siapapun berhak membuat laporan selama memenuhi syarat. Apalagi, seluruh warga negera memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Luhut, kata Jodi, juga akan menghargai proses di KPK dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ya kami menghargai hal itu. Sebagai negara demokrasi, kan kita semua setara di mata hukum, dan siapapun punya hak untuk membuat laporan seperti itu, selama memenuhi syarat dan kualitas pengaduan sesuai mekanisme hukum di KPK. Kita menghargai proses itu," kata Jodi.
Lebih lanjut, Jodi menjelaskan, di awal pandemi Covid-19 melanda dunia secara khusus memang Luhut diminta ikut membantu menangani pandemi di Tanah Air dan mengadakan alat tes Covid-19. Apalagi, saat itu seluruh dunia berebut alat PCR, alat ekstraksi rNA, reagen buat PCR dan buat rNA.
Atas permintan itu, kata Jodi, Luhut tergerak untuk membantu agar Indonesia memiliki fasilitas tes Covid-19 yang memadai.
"Pak Luhut secara pribadi diminta ikut membantu. Sehingga pak Luhut tergerak untuk membantu supaya saat itu Indonesia punya fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar," kata Jodi.
Sedangkan keuntungan yang dimiliki oleh PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), menurut Jodi dihunakan untuk membatu masyarakat dan Kementerian Kesehatan. Misalnya seperti memberikan tes swab gratis juga genome sequencing secara gratis.
Diketahui, perusahaan Luhut yaitu PT Toba Sejahtera merupakan salah satu pemegang saham di PT GSI.
"(Keuntungan) bukan dibagi-bagi dalam bentuk dividen kepada pemegang saham atau dalam bentuk lainnya," tegas Jodi.