KPK 'Cium' Dugaan Korupsi Formula E, PSI: Tangkap 'Tuyul' yang Habiskan Uang Rakyat Jakarta
ERA.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi Formula E. "Buka semuanya secara terang-benderang dan tangkap tuyul-tuyul yang menghabiskan uang rakyat Jakarta," ujar juru bicara DPP PSI, Sigit Widodo, Jumat (5/11/2021).
KPK telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, terkait kasus ini. Pemanggilan dilakukan KPK menindaklanjuti pengaduan Forum Masyarakat untuk Keadilan yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
PSI menegaskan, partainya sejak awal sudah menolak penyelenggaraan Formula E. Sebab sejak awal, banyak sekali hal yang janggal. Misalnya, formula E tidak pernah ada di dalam RPJMD, tapi tiba-tiba muncul diAPBD-P.
"Kemudian lokasinya juga tidak jelas akan digelar di mana. Masak bikin event internasional persiapannya seperti bikin pertandingan tamiya antar-RT? Sudah menebang pohon-pohon di Monas, kemudian pindah lokasi," ujar Sigit.
Masih menurut Sigit, kejanggalan yang lain adalah jumlah commitment fee yang berubah-ubah. "Awalnya dibilang perlu 400 hingga 500 miliar per tahun, lalu berubah jadi 560 miliar untuk tiga tahun," ujar Sigit.
"Selain itu, tanda bukti pembayaran commitment fee juga belum disampaikan kepada DPRD DKI. Jangan heran kalau kemudian muncul tuduhan dari masyarakat, jangan-jangan commitment fee belum dibayar, atau sebagian sudah raib digondol tuyul," tambahnya lagi
Banyaknya kejanggalan membuat Fraksi PSI bersama Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi. "Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, seharusnya Pak Anies membuka semuanya secara terang-benderang di depan forum DPRD. Tapi yang dilakukannya justru memanggil tujuh fraksi lainnya di DPRD untuk menggagalkan hak interpelasi yang diajukan oleh PDIP dan PSI," sesal Sigit.
Karena itu, PSI berharap penyelidikan KPK bisa membuka semua hal yang selama ini masih menjadi tanda tanya besar. "Tentu saja kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan berharap tidak ada uang rakyat yang dicolong tuyul seperti kecurigaan masyarakat. Tapi jika memang ada indikasi korupsi dalam kasus ini, KPK harus membukanya secara terang benderang dan menangkap semua tuyul yang tega mencuri uang rakyat di masa pandemi ini," pungkas Sigit.