Taman di Tangerang Dibuka, Pengunjung Wajib Pakai PeduliLindungi
ERA.id - Sejumlah Taman di Kota Tangerang yang sudah dibuka mendapatkan penjagaan ketat petugas. Selain, pengetatan juga terdapat pada protokol kesehatan (Protokol), dimana masyarakat yang dapat mengunjungi taman wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Artinya, masyarakat wajib sudah vaksin. Nantinya, bila ingin mengunjungi taman masyarakat harus scan barcode aplikasi PeduliLindungi pada alat yang telah disediakan.
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi untuk Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Hendri mengatakan taman yang dibuka akan dijaga oleh 60 petugas.
"Ada brigade atau petugas pengawas taman jumlahnya ada 60 kita bagi tiga sip, satu sip nya 20, dan itu kesebar dan ada dandru prioritas taman rame harus ditambah," jelas Hendri, Jumat, (5/11/2021).
Diketahui, Kota Tangerang telah ditetapkan sebagai wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Yang artinya, kasus Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Sementara rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu, serta angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 58 tahun 2021 tentang PPKM level 1 sampai 4 Covid-19 wilayah Jawa dan Bali. Keputusan tersebut diumumkan pada Senin, (29/10/2021) lalu.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun mengeluarkan sejumlah kebijakan kelonggaran mobilitas masyarakat. Meski demikian, kelonggaran yanh diberikan itu diklaim dibarengi dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Seperti taman yang diprediksi bakal menjadi salah satu pemicu keramaian.
Hendri mengatakan, taman dibuka dengan syarat 25 persen dari pengujung, wajib menggunakan masker dan cek suhu dibawah 37,5 derajat Celcius. Kemudian, mencuci tangan dan mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan dan selalu bergerak.
Selain itu, pengujung juga harus menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya minimal dua meter dan tidak berkerumun. Selalu mejaga kebersihan taman, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak dibawah 12 tahun wajib didampingi orangtua. Untuk jam operasional, Taman Tematik akan dibuka mulai 07.00 hingga 17.00 WIB.
"Karena antusias masyarakat tidak bisa dibendung, petugas satgas melakukan pengecekan sertifikat vaksin 2 secara manual sambil menunggu QR," jelasnya.
Pembukaan taman akan dibuka secara bertahap. Ada 4 taman yang akan diuji coba pembukaannya. Yakni, Taman Ekspresi dan Taman Pisang serta Taman Burung akan dibuka pada Sabtu (30/10). Sedangkan Taman Gajah dan Taman Hutan Kota juga akan dibuka, namun masih menunggu QR Code Peduli Lindungi.
Meski taman dibuka kata Hendri hal itu tidak pada fasilitas permainannya. Untuk fasilitas permainan anak masih belum diperbolehkan.
"Kita sih ikut Inmendagri aja, Inmendagri-nya belum boleh jadi sementara kita tutup. Sementara ke taman duduk aja dah, kalo taman gajah paling mancing," tutur Hendri.
Taman dibuka hanya untuk tempat bersantai saja. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir keramaian.
"Prokes paling utama, meski sudah level satu, kita gatau isu gelombang 3 masih ada atau tidak, yang pasti kita saling jaga. Meski sudah ada Satgas lebih baik dengan kesadaran masyarakat sendiri itu lebih bagus," jelas Hendri.