Jadi Calon Panglima TNI, Andika Perkasa Ingin TNI Jalani Tugas Sesuai Undang-Undang
ERA.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memaparkan misinya dalan fit and proper test calon Panglima TNI. Salah satu yang menajadi fokus utamanya yaitu menginginkan TNI menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Andika menegaskan, tugas TNI tak boleh keluar dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Mission statement, saya tidak ingin keluar dari UU Nomor 34 tentang TNI yang secara umum ada tiga. Yaitu menegakan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah," kata Andika di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Lebih lanjut, Andika juga menegaskan agar ke depannya tugas-tugas TNI tak melenceng dari peraturan perundang-undangan. Menurutnya, selama ini memang tugas TNI sudah diatur UU, namun implementasinya masih banyak kelemahan.
Andika mengatakan, hal ini akan menjadi prioritas utamanya jika nanti menjadi Panglima TNI.
"Itu yang menjadi priorotas pertama saya, bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini benar-benar berpegang pada perundangan, jangan kelebihan," kata Andika.
Andika menambahkan, ke depannya dia tak ingin tugas-tugas TNI sampai megnambil alih tugas dari kementerian maupun lembaga negara lainnya.
"Harapan saya juga tidak akan mengambil sektornya kementerian atau lembaga lain," pungkasnya.