Sopir Vanessa Angel Bisa Mendekam di Penjara Karena Sibuk Main Ponsel Saat Mengendarai, Polda Jatim: Ada Unsur Kesengajaan

ERA.id - Saat ini, sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy menjadi perbincangan publik. Sebelum pasangan ini meninggal dunia, Joddy kencang melewati KM 555. Seperti diketahui, lokasi kecelakaan tunggal di ruas Tol Nganjuk arah Surabaya KM 672.

Joddy mengemudi dengan kecepatan tinggi, mengendarai mobil sembari bermain ponsel dan membagikan video itu lewat Instagram Stories-nya. Mengetahui kecelakaan tersebut, Joddy langsung cepat-cepat menghapus video tersebut.

Akibat ulahnya, Joddy berpotensi menjadi tersangka karena dinilai lalai sehingga menyebabkan kecelakaan sampai menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Dirlantas Polda Jatim, Latif Usman menyampaikan bahwa Tubagus Joddy bisa ditindak pidana.

Sebab, Joddy dinilai telah membahayakan hingga menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Joddy bermain ponsel saat mengendarai hingga melaju mobil dengan kecepatan tinggi. Joddy akan terkena tindak pidana atas kelalaian dan kesengajaan.

Latif Usman (Foto: YouTube/Deddy Corbuzier)

"Bisa tindak pidana. Dia sengaja membahayakan nyawa orang lain. Sengaja, soalnya bermain hp dan ugal-ugalan bisa membahayakan sebabkan kecelakaan. Itu pidana, lalai saja pidana," ujar Latif Usman, dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

"Kalau lalai 310, kalau ada unsur kesengajaan 311. Itu jatuhnya sengaja mengemudikan bisa terjadinya kecelakaan. Kalau (ketiduran) itu lalai. Kalau pecah ban lalai karena tak lihat. Kalau main handphone sengaja bisa membahayakan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Latif mengatakan bahwa kecelakaan yang membuat Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah jadi meninggal dunia menjadi pembelajaran seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati.

"Kami akan menyelesaikan berdasarkan prosedur yang ada. Apalagi ini jadi beratan publik. Kejadian ini saya harap jadi pembelajaran kita semua," paparnya.

Latif Usman (Foto: YouTube/Deddy Corbuzier)

Latif membeberkan apa saja yang harus dilakukan pengemudi jika mengendarai mobil. Menurutnya, paling penting adalah mengecek mobil dan diri sendiri.

"Tentunya harus mengetahui kendaraan itu sendiri. Kedua, tahu karakteristik diri sendiri itu paling utama. Capek nggak, itu kendaraan dipakai siapa, apalagi ini perjalanan panjang" tuturnya.

Terlebih lagi, Joddy mengendarai mobil dengan waktu sangat cepat yakni 8 jam dari Jakarta sampai tol Nganjuk. Seharusnya, Jakarta hingga Surabaya membutuhkan waktu 12 jam. Makanya, laju cepat yang dikendarai oleh seorang pengemudi sangat berakibat fatal.

"Kalau dari Jakarta harusnya 12 jam. Kalau 8 jam kecepatannya berapa? kan bahaya. Kalau sering, ya sering ada kejadian pecah ban, ngantuk ini kejadian jadi perhatian. Paling fatal adalah kecepatan," ucapnya.

Apalagi, Joddy menabrak pembatas beton Tol Jombang hingga rinsek. Selain itu, Latif juga mengakui bahwa kecelakaan di Jawa Timur sering terjadi. Dalam sehari, kasus kecelakaan hingga meninggal dunia terjadi antara 5 hingga 10 orang.

"Memang benturan ujung beton itu jadi parah banget. Inilah beban moral kami, memang perlu kami sampaikan data kecelakaan wilayah kami itu berhati-hati per hari 5-10 orang di seluruh Jawa Timur," lanjutnya.