Masuk PPKM Level 1, Sebanyak 1.090 SD di Kabupaten Tangerang Lakukan PTM

ERA.id - Sebanyak 1.090 Sekolah tingkat Dasar (SD) di Kabupaten Tangerang telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Jumlah itu terdiri dari 749 SD negeri dan SD swasta 341. PTM ini dilakukan perdana setelah setahun lebih ditiadakan karena Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saefullah mengatakan PTM dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Bupati Tangerang terkait PPKM. Kabupaten Tangerang yang telah ditetapkan PPKM level 1 diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas tingkat SD.

"Semua SD laksanakan PTM dengan prokes (protokol kesehatan) yakni maksimal 50 persen, pakai masker kemudian hand sanitizer, suhu tubuh bagi siswa dites oleh guru dan kepala sekolah," jelasnya usai meninjau SD di Kabupaten Tangerang, Senin, (8/11/2021).

Dia mengatakan kalau PTM ini tidak wajibkan. Artinya, orangtua diperbolehkan memilih anaknya untuk melaksanakan PTM atau tetap belajar daring di rumah. Hal ini juga berlaku pada PTM tingkat SMP.

"PTM ini dipersilahkan orangtua untuk milih, mau PTM silahkan belajar di rumah silahkan, sekolah wajib fasilitasi pembelajaran anak atau siswanya," kata Saefullah.

"Bila ada orang tua yang belum berkenan dan ingin anaknya masih belajar di rumah sekolah wajib memfasilitasi secara online, ini harus ditegaskan," tambah Saefullah.

Dia mengatakan dari hasil peninjauan di sejumlah SD, PTM sejauh ini berjalan sesuai dengan prosedur. Namun, yang menjadi catatan adalah antusias orangtua yang mengantarkan jemput anaknya.

"Ini perlu nanti diinformasikan oleh kadispendidikan kepada ke seluruh kepala sekolah, untuk membuat bapak-ibu dan juga para wali murid ini paham tentang jaga jarak sama protokol kesehatan yang lain salah satunya memakai masker," jelas Saefullah.

Hal senada dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Terkait dengan kerumunan yang terjadi saat antar jemput anak hal ini akan menjadi evaluasi. Untuk mengantisipasi itu, Zaki meminta pihak sekolah dibentuk Satgas Covid-19.

"Kita serahkan kpd sekolah-sekolah agar mereka nanti yang membentuk. Karena kalau dari dinas pendidikan untuk sekian ratus sekolah, hampir tidak mungkin. tapi kita berikan kepada sekolah masing-masing," pungkasnya.