Anies 'Diserang' Soal Utang Rp180 M ke Bank DKI untuk Formula E, Pemprov DKI Akui Kepepet: Sekarang Sudah Lunas!
ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 'diserang' oleh sejumlah pihak terkait utang kepada Bank DKI untuk membayar "commitment fee" Formula E pada 2019, sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar.
Salah satunya oleh pegiat media sosial Chusnul Chotimah. Ia menyebut keputusan utang Rp180 miliar demi Formula E, sama dengan membela kepentingan asing.
Padahal di tahun yang sama Pemprov DKI Jakarta juga memotong anggaran pengendalian banjir sebesar Rp500 miliar.
"Menurut PSI pada tahun 2019 Anies Utang 180 M demi Formula E. Padahal ditahun yg sama Anies potong anggaran pengendalian banjir sebesar 500 M," kata Chusnul Chotimah di akun Twitternya, Selasa (9/11/2021)
"Demi asing dia rela sampai ambil utang, unk kebaikan rakyatnya malah dipotong. Anies antek asing, setuju ga drun?" tambah dia.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi DKI Jakarta Achmad Firdaus mengakui pihaknya sempat mengajukan utang sebesar Rp180 miliar kepada Bank DKI untuk menalangi pembayaran commitment fee (uang komitmen) Formula E. Namun, dia menegaskan bahwa utang dilakukan sesuai aturan.
"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Firdaus dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).
Selain itu, Firdaus juga mengklaim Dispora DKI sudah melunasi utang tersebut setelah mencairkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dispora DKI pada akhir 2019.
Menurutnya, alokasi pembayaran seluruh commitment fee sudah melalui pembahasan dengan DPRD DKI dan alokasi dalam DPPA 2019 pun telah disetujui.
"Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," kata Firdaus.
Firdaus menjelaskan, alasan Pemprov DKI berutang karena batas waktu pembayaran sudah mepet. Pemprov DKI harus membayarkan commitment fee paling lambat satu tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019.
"Setelah ditunjuk oleh Formula E Operation (FEO) untuk menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik (ABB FIA Formula E World Championship) ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayarkan commitment fee paling lambat satu tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019," paparnya.
Firdaus kembali menegaskan, pembiayaan commitment fee yang sempat menggunakan dana talangan utang bank ini melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta.
"Skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," katanya.
Sebelumnya, Beredar surat kuasa dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI untuk mengajukan permohonan pinjaman daerah kepada bank untuk menyelenggarakan Formula E. Surat kuasa itu ditandatangani pada 21 Agustus 2019 lalu.
Sehari setelah surat kuasa dikeluarkan, Dispora DKI mengajukan utang kepada Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar untuk membayar commitment fee termin pertama.