Alasan Australia Bakar Kapal Nelayan Indonesia: Dianggap Bawa Hama dan Berulang Kali Masuk Tanpa Izin
ERA.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengaku telah mendapatkan penjelasan terkait dengan dibakarnya tiga kapal nelayan Indonesia oleh Australian Border Force (ABF) lantaran diduga melakukan penangkapan teripang ielgal di wilayah Australia.
Juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muradi mengatakan pihak Australia mengakui melakukan pembakaran tiga kapal itu pada Oktober lalu.
Menurut mereka, kata Wahyu Muradi, tindakan itu dilakukan karena kapal nelayan tradisional tersebut berulangkali masuk Australia terutama wilayah konservasi.
"Tindakan tersebut dilakukan karena sudah berulangkali," jelas Wahyu Muradi kepada Era.id pada Kamis (10/11/2021).
Pihak Australia, kata dia, juga membakar kapal nelayan Indonesia karena dianggap membawa hama karena kondisi kapal yang tidak layak dan aman.
Terkait dengan pemberian klarifikasi tersebut, dia pun mengatakan operasi patroli bersama yang sempat ditunda, akan dijadwalkan kembali.
"Dengan jadwal yang akan dibicarakan ulang dengan ABF," kata dia.
Sebelumnya, berdasarkan berita yang beredar, otoritas Australia dilaporkan melakukan tindakan pembakaran terhadap tiga perahu nelayan asal Indonesia dari 16 perahu nelayan yang tertangkap oleh otoritas Australia.
Kapal itu ditangkap saat melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, Western Australia.
Terkait dengan kejadian tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan respon tegas.
Respon tegas tersebut ditunjukkan melalui penundaan patroli bersama.