Tak Bayar SPP, Ijazah Anak di Surabaya Ditahan Pihak Sekolah
ERA.id - Anggota DPRD yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni membebaskan ijazah dua anak warga Keputih, Kecamatan Sukolilo yang tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban pembayaran SPP dan lainnya.
"Pagi ini saya mengunjungi rumah ibu Dwi, warga di Kelurahan Keputih yang ijazah kedua anaknya tertahan," katanya di Surabaya, Kamis (11/11/2021).
Menurut dia, sebelumnya, Dwi sempat curhat bahwa kedua anaknya harusnya sudah sekolah SD dan SMA. Namun kandas, karena ijazahnya masih ditahan oleh pembaga pendidikan tingkat TK dan SMP di Surabaya karena belum mampu melunasi kewajiban pembayaran SPP dan lainnya.
Akibat ijazah tertahan tersebut, lanjut dia, akhirnya kedua anak beliau tidak bisa melanjutkan pendidikan.
Arif Fathoni yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya ini mengatakan, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan bernegara yang dirumuskan oleh para pendahulu.
Makanya, kata dia, sektor pendidikan menjadi priotitas dalam kebijakan anggaran. Apalagi di Kota Surabaya tidak boleh ada anak tidak bersekolah.
"Hari ini kami akan datangi lembaga pendidikan yang masih menahan ijazah kedua putra dan putri Bu Dwi guna menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada. Kami juga akan mengupayakan agar keluarga beliau masuk dalam MBR karena suami beliau suah dua tahun ini tidak bekerja karena pandemi," katanya.
Ia berharap segala upaya ini bisa membuat kedua putra dan putri Dwi bisa tersenyum kembali karena bisa merasakan kebahagiaan bersenda gurau dengan calon teman sekolahnya nanti.
"Bismillah, sebaik baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain, atau dalam filsafat Jawa urip iku urup," demikian Arif Fathoni.