450 Personel Polda Jateng Bermasalah, Ikut Pembinaan Bersama Psikolog dan Difabel hingga Ada yang Menangis

ERA.id - Polda Jawa Tengah menyatakan siap mengadakan berbagai upaya  pembinaan terhadap anggota Polda Jateng yang bermasalah. Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya menggunakan sejumlah metode untuk membuat anggota yang bermasalah insyaf dan mau mengubah diri menjadi polisi yang baik.

"Saat ini kita melaksanakan Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi terhadap anggota Polri yang sedang menjalani hukuman dan masa pengawasan di Pusdik Binmas, Banyubiru. Rencananya ini berkelanjutan. Seluruh anggota Polda Jateng yang bermasalah akan diikutsertakan program ini," ungkapnya, Kamis (11/11).

Menurut Mukiya, anggota Polda Jateng yang bermasalah berjumlah 450 orang. Sebanyak 50 di antaranya saat ini mengikuti program pembinaan dan pemulihan profesi di Banyubiru.

"Anggota yang kategori (bermasalah) sedang dan ringan akan dilakukan pembinaan seperti yang dilakukan saat ini di Banyubiru. Namun bagi mereka yang terlibat pelanggaran kategori berat akan diproses dengan risiko terberat berupa pemecatan," tambahnya.

Mengenai pola pembinaan, Kabid Propam menegaskan pihaknya menghadirkan psikolog, pelatihan neuro associatiative conditioning, hingga pemberian motivasi dengan pembicara seorang disabilitas.

"Sejumlah peserta yang saat ini ikut pembinaan sampai ada yang menangis karena mengetahui mereka yang berkekurangan saja bisa berbuat positif untuk masyarakat. Mereka menjadi tersentuh," paparnya.

Program pembinaan selama enam hari ini diwarnai pula kegiatan renungan atau introspeksi diri. Peserta muslim diajak bermuhasabah di Ponpes Al Mahdi, Banyubiru, sedangkan anggota beragama lain akan dipandu oleh tokoh agama masing-masing.

Peserta juga didisiplinkan seperti saat menjalani pendidikan dasar serta menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Propam Polri. Pemberian materi kepolisian ini agar mereka memahami konsep reward dan punishment dalam kedinasan Polri.

"Paling tidak mereka sadar bila mereka berprestasi akan ada penghargaan. Namun bila mereka melakukan pelanggaran atau tindak pidana maka ada sanksi yang menunggu termasuk risiko kehilangan profesi hingga hukuman pidana," ungkapnya.

Selesai dari program pembinaan ini, para personel Polri akan dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Para pimpinan satuan kerja diperintahkan menjemput anggota yang selesai menjalani program.

"Di wilayah, para Kasatker wajib melakukan pengawasan dan evaluasi. Diharapkan mereka berkembang menjadi polisi yang lebih baik dan bisa memberikan pengabdian yang terbaik pada masyarakat," tutup Kombes Mukiya.