RAPBD DKI 2022 Naik Jadi Rp84,8 Triliun, Anies: Tren Ekonomi DKI Menuju Angka Optimis
ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 sebesar 6,25 persen menjadi Rp84,8 triliun dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp79,8 triliun karena tren ekonomi Ibu Kota yang tumbuh positif.
"Kami melihat perkembangan kuartal pertama ke kuartal kedua, tren 'year on year', menunjukkan bahwa kecepatan pertumbuhan perekonomian di Jakarta menunjukkan angka yang optimis," kata Anies Baswedan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta dikutip dari Antara, Senin (15/11/2021).
Dalam penyampaiannya kepada DPRD DKI, Anies merinci pendapatan daerah pada 2022 direncanakan sebesar Rp77,4 triliun atau naik 18,77 persen dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp65,2 triliun.
Adapun pendapatan daerah itu rencananya diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp55,6 triliun, transfer pemerintah pusat Rp16,8 triliun dan pendapatan lain yang sah Rp4,9 triliun.
PAD ditargetkan bersumber dari pajak daerah Rp45,7 triliun, retribusi daerah Rp806,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp793,7 miliar dan PAD lain yang sah sebesar Rp8,35 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah 2022 direncanakan sebesar Rp75,6 triliun atau naik 8,09 persen dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp69,99 triliun.
Belanja daerah 2022 direncanakan untuk belanja operasional sebesar Rp58,9 triliun, belanja modal Rp13,4 triliun, belanja tak terduga Rp2,8 triliun dan belanja transfer Rp479,7 miliar.
Untuk penerimaan pembiayaan 2022 direncanakan sebesar Rp7,43 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp4 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp3,4 triliun.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp9,22 triliun yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp5,63 triliun, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp927 miliar dan pemberian pinjaman daerah Rp2,66 triliun.